TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hukum Salat Membawa Bayi Pakai Popok ke Masjid, Bolehkah dalam Islam?

Salat sambil membawa bayi pakai popok ke masjid, bagaimana hukumnya?

Freepik/valuavitaly

Salat dengan membawa bayi yang masih memakai popok ke masjid pasti pernah dialami oleh sebagian dari Mama. Pasalnya, sering kali bayi menjadi tidak tenang ketika ditinggal sesaat oleh sang Mama sehingga orangtua pun mengajaknya, termasuk ketika salat di masjid.

Sebagai tempat ibadah, masjid tentunya harus suci dari najis dan kotoran. Selain itu, kesucian anggota badan dari najis juga termasuk salah satu di antara syarat sahnya salat. Termasuk di antaranya tidak membawa suatu barang atau benda yang dilekati najis atau kotoran.

Hal ini membuat sebagian dari Mama bertanya-tanya, bagaimana kalau bayi yang dibawa ke masjid masih mengenakan popok yang mungkin saja mengandung kotoran? Apakah tetap sah salat sang Mama karena membawa najis?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikutPopmama.com rangkum informasi terkait hukum salat membawa bayi pakai popok ke masjid.

1. Membawa bayi pakai popok ke masjid, boleh atau tidak?

Freepik/Jcomp

Membawa bayi pakai popok ke masjid hukumnya tidak masalah dan diperbolehkan, asalkan telah dipastikan keadaan popoknya, Ma.

Jika popok yang dikenakan si Kecil berisi kotoran yang sudah penuh ditandai oleh bau menyengat atau kondisi popoknya sudah berat, maka sebaiknya ia tidak dibawa ke dalam masjid.

Hal tersebut dikarenakan dapat mengakibatkan salat orangtua yang membawa atau menggendongnya menjadi tidak sah karena dianggap telah membawa najis.

2. Pastikan popok bayi baru saja diganti sebelum dibawa ke masjid

Freepik/cookie_studio

Mama perlu memastikan popok si Kecil terlebih dahulu sebelum membawanya ke masjid. Alangkah baiknya, sebelum ke masjid popok bayi diganti dengan yang baru dan tidak terisi kotoran.

Apabila sudah dipastikan bahwa popok bayi tidak penuh dengan kotoran, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

3. Rasulullah SAW pernah membawa cucu perempuannya salat di masjid

Freepik/Holiak

Membawa bayi ke masjid sebenarnya juga pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Kala itu, beliau membawa cucu perempuannya yang bernama Umamah saat salat bersama kaum muslimin.

Oleh sebab itu, seandainya salat orang yang membawa bayi dihukumi batal karena membawa najis, tentunya Nabi Muhammad SAW saat itu tidak akan menggendong cucu beliau.

4. Bayi boleh dibawa ke masjid jika tidak diketahui adanya najis secara nyata

Pexels/Sarah Chai

Dalam syariat Islam, membawa anak-anak ataupun bayi dalam salat dibolehkan jika tidak diketahui adanya najis secara nyata atau kotoran yang terlihat. Hal ini turut diterangkan oleh Syekh Said ibn Muhammad Al-Hadhrami As-Syafi’i dalam kitab Syarhul Muqaddimah Al-Hadhramiyyah.

“Adapun membawa orang yang hidup (anak-anak dalam salat) maka tidak masalah jika tidak diketahui adanya najis secara nyata (terlihat). Begitu pula tidak perlu diteliti keberadaan najis yang tidak terlihat karena mengikuti perbuatan Rasul yang membawa Umamah, cucu perempuan beliau sewaktu melaksanakan salat.

Karena, najis yang tidak terlihat tersebut tidak mempunyai hukum apa-apa hingga ia menempel pada bagian tubuh yang tampak atau menempel pada bagian yang tampak zahir lainnya (seperti pakaian dan lain-lain),” terang Syekh Said.

5. Membawa bayi ke masjid menjadi bentuk mendidik anak tentang keislaman

Freepik/Senivpetro

Orangtua yang salat membawa bayi ke masjid juga menjadi bentuk mendidik dan mengenalkan anak sejak kecil tentang keislaman. Bahkan dalam kitab Fathul Mu’in karya Zainuddin Al-Malibari disebutkan bahwa kewajiban pertama yang harus diajarkan orangtua kepada anak yang sudah berusia tujuh tahun, yaitu dua kalimat syahadat dan ibadah salat.

Nah, itulah penjelasan dari hukum salat membawa bayi pakai popok ke masjid. Mama tetap harus memastikan apabila popok bayi terasa berat dan berisi kotoran, maka sebaiknya jangan dibawa ke masjid agar tidak membatalkan salat maupun mengganggu orang lain.

Sebaliknya jika popok bayi baru diganti dan diyakini ia belum buang air di dalamnya, maka tidak ada masalah bagi Mama untuk membawa si Kecil salat ke masjid.

Baca juga:

The Latest