TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Apakah Bayi Sudah Wajib Zakat Fitrah? Ini Ketentuannya

Apakah orangtua wajib membayarkan zakat fitrah untuk bayinya?

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat muslim di bulan Ramadan. Pembayarannya dilakukan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum khatib naik ke mimbar saat salat Idulfitri.

Zakat fitrah diwajibkan kepada segenap umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Zakat wajib diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat ataupun didistribusikan sendiri.

Lalu, bagaimana dengan bayi yang baru lahir? Apakah orangtua wajib membayarkan zakat fitrah untuk bayinya?

Untuk menjawabnya, berikut Popmama.com rangkum penjelasan terkait apakah bayi sudah wajib zakat fitrah. Yuk, kita simak, Ma!

1. Apakah bayi sudah wajib zakat fitrah?

Freepik/jcomp

Jawabannya adalah ya, bayi sudah wajib zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh umat muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, hingga bayi yang baru lahir.

Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW menegaskan kewajiban tentang pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas budak dan orang yang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari golongan umat Muslim.” (HR. Bukhari).

Dari hadis di atas, batas minimal umat muslim yang wajib zakat fitrah adalah anak kecil, yang dalam hal ini mencakup seorang bayi.

2. Ketentuan zakat fitrah bayi yang baru lahir

Freepik/freepik

Para ulama Syafi’iyah memberi ketentuan dalam menentukan orang yang wajib zakat fitrah, yakni ketika seseorang menemui dua waktu wajibnya zakat fitrah (masa akhir bulan Ramadan dan awal bulan Syawal). 

Artinya, bayi wajib zakat fitrah jika lahir sebelum azan magrib 1 Syawal (hari Idulfitri). Sementara jika bayi lahir setelah waktu terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan, maka bayi mama tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya.

Hal ini seperti yang dijelaskan dalam referensi berikut:

ويشترط في المؤدى عنه أمران الأول الإسلام فلا تخرج الفطرة عن كافر وفي المرتد ما مر، الثاني أن يدرك وقت وجوبها الذي هو آخر جزء من رمضان وأول جزء من شوال فتخرج عمن مات بعد الغروب وعمن ولد قبله ولو بلحظة دون من مات قبله ودون من ولد بعده

“Bagi orang membayar zakat fitrah disyaratkan dua hal. Pertama, Islam. Maka, orang kafir tak disyaratkan mengeluarkan zakat, sedangkan orang murtad terkena hukum sebagaimana telah dijelaskan. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadan dan awal bagian dari syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat dari orang yang mati setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadan) dan bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar. Tidak dikeluarkan zakat dari orang yang mati sebelum terbenamnya matahari di hari akhir bulan Ramadan dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari.” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, hal. 174), dikutip dari NU Online.

3. Siapa yang membayarkan zakat fitrah bayi?

Freepik/user18526052

Karena belum balig dan belum memiliki penghasilan, lantas siapa yang wajib membayarkan zakat fitrah bayi? Jawabannya adalah orangtua, terutama Papa sebagai kepala keluarga dan penyedia nafkah.

Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i bahwa laki-laki dewasa wajib membayar zakat untuk dirinya dan siapapun yang ia tanggung nafkahnya, termasuk istri dan anak-anaknya. Maka dari itu, orangtua atau kepala keluarga adalah pihak yang wajib membayarkan zakat fitrah untuk bayinya.

4. Bagaimana jika orangtua tidak mampu membayarkan zakat fitrah bayi?

Freepik/freepik

Jika orangtua dari bayi yang baru lahir sedang dalam keadaan sakit atau tidak mampu secara finansial untuk membayarkan zakat fitrah bayinya, maka zakat fitrah bayi dapat diwakilkan oleh orang terdekat atau pihak keluarga lainnya. 

Pasalnya, dalam agama Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu. Artinya, seseorang yang memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasarnya dan keluarganya, serta memiliki lebih dari itu, maka dianggap mampu dan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya.

5. Berapa jumlah zakat fitrah yang wajib dibayarkan untuk bayi?

Pixabay/WonderfulBali

Dikutip dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, ulama Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras. 

Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang harus menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.

Itu dia rangkuman mengenai apakah bayi sudah wajib zakat fitrah. Semoga informasinya menjawab dan jangan lupa menunaikan zakat fitrah untuk si Kecil, ya, Ma!

Baca juga:

The Latest