Bayi di Sumenep Meninggal Diduga Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit
Keluarga bayi menduga adanya cacat prosedur dari Puskesmas
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kehadiran bayi yang baru lahir tentunya membawa kebahagiaan yang luar biasa bagi keluarga. Namun, kebahagian yang dirasakan keluarga Aziz dan Rumnaini hanya bertahan sesaat dan berubah menjadi duka yang mendalam.
Bagaimana tidak, bayi dari pasangan asal Sumenep, Jawa Timur ini meninggal dunia di usianya yang baru 5 hari. Sang bayi diduga meninggal usai dilakukan pengambilan sampel darah dari tumitnya sebagai prosedur Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Informasi selengkapnya mengenai bayi di Sumenep meninggal diduga usai diambil sampel darah dari tumit bisa Mama simak pada rangkuman Popmama.com berikut ini.
1. Tiga hari setelah lahir, bayi Aziz dan Rumnaini dibawa ke Puskesmas untuk pengambilan sampel darah
Kronologi bermula ketika Rumnaini melahirkan bayinya di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, pada Rabu (15/11/2023) malam. Saat itu, kondisi Rumnaini dan bayinya dipastikan sehat dan tidak mengalami keluhan penyakit sama sekali.
Kemudian, Rumnaini yang merupakan warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, itu diperbolehkan pulang bersama bayinya pada Kamis (16/11/2023) pukul 09.00 WIB.
Tiga hari setelah kelahiran, bidan Puskesmas meminta Aziz dan Rumnaini untuk membawa bayinya ke Puskesmas pada Sabtu (18/11/2023). Tujuannya adalah untuk pengambilan sampel darah agar bisa mengecek kesehatan bayi.
2. Setelah diambil sampel darah, bayi Aziz dan Rumnaini mengalami demam tinggi
Pada malam hari di hari yang sama usai pengambilan sampel darah pada tumitnya, bayi yang berjenis kelamin perempuan itu tiba-tiba mengalami demam tinggi disertai sesak napas.
Bayi tersebut juga tak henti-hentinya menangis sambil mengangkat-angkat kaki yang diambil darahnya seperti kesakitan. Selain itu, bekas pengambilan sampel darah di tumit sang bayi juga terlihat berwarna hitam pekat.
3. Bayi dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan
Aziz dan Rumnaini kemudian membawa bayinya ke Puskesmas Batang-Batang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, hingga waktu Subuh pada Senin (20/11/2023), gejala sesak napas belum juga membaik.
Akhirnya, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget. Meskipun sudah mendapatkan perawatan medis selama sehari penuh, namun kondisi bayi justru semakin kritis.
Sekitar waktu Isya, RSI Garam Kalianget akhirnya merujuk bayi ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang. Namun, dalam perjalanan menuju Sampang, bayi Aziz dan Rumnaini semakin kritis hingga meninggal dunia.
4. Pihak keluarga bayi menduga ada kesalahan tindakan dari Puskesmas Batang-Batang
Kematian bayinya membuat keluarga Aziz mempersoalkan tindakan medis Puskesmas Batang-Batang. Pengambilan sampel darah yang dilakukan oleh pihak Puskesmas dinilai cacat prosedur.
Pasalnya, sebelum tumitnya disuntik, bayi Aziz dalam kondisi yang sehat. Bayinya baru mengalami demam tinggi dan sesak napas sesaat setelah adanya tindakan tersebut.
”Anak kami dalam kondisi sehat sebelum dilakukan pengambilan sampel darah,” tegas Aziz.
5. Kepala Puskesmas Batang-Batang mengatakan bahwa prosedur tersebut sudah diatur oleh Permenkes
Menanggapi kasus ini, Kepala Puskesmas Batang-Batang, Fatimatul Insaniyah, menjelaskan bahwa pengambilan sampel darah pada tumit bayi baru lahir memang diwajibkan pemerintah sebagai prosedur Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK). Hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang SHK.
Peraturan ini juga terkandung dalam tiga surat edaran, yaitu SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir, dan SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.
"Kami memang minta untuk kembali ke puskesmas karena harus dilakukan SHK dan kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutur Fatimatul.
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan medis tersebut dilakukan Puskesmas Batang-Batang sejak September 2023. Selama dua bulan terakhir, sudah banyak bayi yang dilakukan SHK dan tidak memiliki efek samping terhadap kesehatan bayi.
6. Setelah dikonfirmasi, bayi menunjukkan gejala pneumonia
Untuk memastikan penyebab kematian sang bayi, Fatimatul sudah mengonfirmasikan ke RSI Garam Kalianget mengenai hasil diagnosis penyakit yang dialami bayi tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa sang bayi memiliki gejala penyakit pneumonia yang berdampak pada kematian.
Fatimatul membantah tudingan keluarga bayi yang menyebut bahwa pengambilan sampel darah dari tumit cacat prosedur. Menurutnya, tindakan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi malpraktik.
”Bidan yang bertugas melakukan SHM sudah mengikuti pelatihan. Kami pastikan tidak terjadi malpraktik dan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegasnya.
Demikian rangkuman mengenai bayi di Sumenep meninggal diduga usai diambil sampel darah dari tumit. Semoga masalah ini segera mendapat titik terang, ya, Ma.
Baca juga:
- Pentingnya Skrining Hipotiroid Kongenital pada Bayi Baru Lahir
- Bahaya Pneumonia pada Anak, Bisa Sebabkan Kematian
- Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Tumitnya Disuntik Bidan