TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Miris, Jenazah Bayi Ditemukan dalam Kresek Tong Sampah di Tangerang

Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki saat ditemukan pemulung yang mengorek tong sampah

Unsplash/picsea

Kejadian miris tentang penemuan mayat bayi di Tangerang membuat gempar. Bayi laki-laki itu ditemukan sudah tak bernyawa terbungkus kresek di dalam tong sampah.

Kejadian ini pun menyita perhatian warga sekitar. Penemuan jenazah bayi itu terjadi pada Selasa (2/3/2021) pukul 20.30 WIB di wilayah Periuk, Tangerang.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.

1. Jenazah bayi terbungkus plastik putih

Pexels/Lisa Fotios

Dikutip dari berbagai sumber, jenazah bayi laki-laki itu ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor RT/RW 04/01 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bayi laki-laki tersebut sudah dalam kondisi terbungkus kantong plastik berwarna putih dan sudah meninggal dunia. 

2. Ditemukan oleh pemulung yang sedang mengorek tong sampah

Freepik/anna_grant

Saksi yang menemukan jenazah bayi itu adalah seorang pemulung yang sedang mencari sampah bekas. Pemulung bernama Idrus itu mulanya mencari barang-barang bekas di sekitar tempat sampah. Lalu ia pun memeriksa ke dalam tong sampah dan menemukan mayat bayi terbungkus di sana.

Idrus lalu membawa plastik tersebut dan membawanya ke ketua RT setempat. Di saat bersamaan ada aparat kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar wilayah itu. Sehingga jenazah bayi itu pun langsung diamankan. 

3. Polisi sedang menyelidiki kejadian ini

Freepik/jcomp

Terkait kejadian ini, Polres Metro Tangerang masih menyelediki lebih lanjut. Pasalnya, jenazah bayi tersebut masih belum diketahui motif pembuangnya. Sehingga kasus ini masih akan terus diselidiki lebih dalam ke depannya.

Itulah tadi informasi mengenai jenazah bayi yang ditemukan dalam kantong kresek dalam tong sampah di Tangerang. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Lalu, pelaku juga bisa mendapatkan hukuman yang pantas.

Baca juga:

The Latest