Bayi 6 Hari di Surabaya Dibanting dan Ditempeleng Ayahnya, Alami Memar
Tak mampu mengontrol emosi, seorang ayah tega menganiaya bayinya yang baru berusia 6 hari
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang ayah di Surabaya tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia enam hari. Tubuh bayi newborn tersebut masih sangat kecil dan rentan. Ia harus mengalami sejumlah memar akibat penganiayaan sang Ayah.
Diketahui, sosok Ayah yang menganiaya bayinya sendiri memiliki inisial R (29).
Sukses bikin warga geram, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut mengenai bayi 6 hari di Surabaya dibanting dan ditempeleng ayahnya.
1. Bayi 6 hari ditempeleng dan dibanting dari kasur hingga memar
Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan bahwa pelaku kerap menuduh istrinya, N (27), melahirkan anak yang bukan anak kandungnya. Bahkan, sejak hamil tujuh bulan, N kerap dicurigai mengandung anak orang lain.
"Malam kejadian itu dituduh, anaknya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya," kata Ida.
Pada hari kejadian, R dengan tega menempeleng bayi berinisial E tersebut. Tak sampai di situ, pelaku juga membanting sang Bayi dari kasur hingga mengalami memar-memar.
2. Mendapat perlindungan dari DP3A
Setelah mendapatkan penganiayaan dari ayahnya, bayi E dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Beruntungnya, tidak ada luka serius dan tidak sampai dirawat inap.
Terbaru, dikabarkan kondisi bayi E saat ini sudah membaik. Namun, ASI dari Mamanya kurang maksimal sehingga harus dibantu DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan susu formula. Ibu dan bayinya pun kini berada di tempat perlindungan anak dan perempuan.
3. Pelaku kerap melakukan KDRT kepada istri dan anak pertamanya
Rupanya, DP3A-PPKB Surabaya telah mendampingi N sejak awal mengandung. Pasalnya, sudah cukup lama R melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik terhadap istri maupun anaknya.
Tak hanya kepada bayi E, jauh sebelum itu pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap N dan anak pertamanya yang masih berusia 1,5 tahun. Kekerasan terhadap N telah dilakukan sejak awal menikah.
"Anak pertamanya juga (dipukuli), mungkin karena stres nggak kerja. Sering menyalahkan istrinya, katanya 'gara-gara kamu aku nggak bisa beli rokok, nggak punya uang'. Sering seperti itu. Istrinya sering dapat kekerasan," kata Ida Widayati.
4. Pelaku tidak bisa mengontrol emosi dan pengangguran
Ida mengatakan, R telah menjadi pengangguran selama kurang lebih satu bulan terakhir. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab R tidak mampu mengontrol emosi dengan baik.
Sebelum menganggur, pelaku bekerja di depo air isi ulang dengan mengantar galon ke pelanggan. Sementara itu, N bekerja paruh waktu melipat kertas. Menganggur bukan satu-satunya alasan mengapa R tidak mampu mengontrol emosi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Tim DP3A-PPKB Surabaya, R merupakan pecandu narkoba jenis sabu.
"Suaminya itu mengonsumsi sabu (makanya) sering tidak terkontrol emosinya. Ekonomi (keluarga) tidak mencukupi, dengan kondisi begitu sering di-KDRT istri dan anak pertamanya," ungkap Ida.
5. Pelaku telah ditangkap setelah bukti visum keluar
Bukti visum bayi E dijadikan bukti bahwa pelaku telah melakukan tindak kejahatan KDRT terhadap bayinya sendiri. Setelah hasil visum keluar pada 18 April 2024, Tim DP3A-PPKB segera melaporkan R ke Polda Jatim.
DP3A Surabaya mendampingi N melaporkan kekerasan yang dilakukan R terhadap bayinya E ke Polda Jatim. Setelah pelaporan, korban N didampingi psikolog profesional dan diberikan pendampingan agar tidak syok.
Nah, itu dia ulasan mengenai bayi 6 hari di Surabaya dibanting dan ditempeleng ayahnya. Semoga ke depannya tidak ada kasus kekerasan seperti ini lagi ya, Ma.
Baca juga:
- 6 Gejala Flu Singapura pada Bayi, Ringan tapi Sangat Menular
- 7 Arti Mimpi Bayi Tumbuh Gigi, Pertanda Rezeki akan Berlimpah?
- 12 Arti Mimpi Melihat Bayi Jatuh, Pertanda Baik atau Buruk?