TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Miris! 8 Anak Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan

Diketahui motif dari tindakan ini karena pelaku memiliki orientasi seks menyimpang

Unsplash/Romain Virtuel

Kasus pelecehan seksual kerap kali terjadi, bahkan tindakan keji ini juga dapat terjadi di salah satu panti asuhan di Tangerang.

Sekitar 8 orang anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Pinang, kota Tangerang menjadi korban pencabulan oleh pengasuhnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial R (16) melaporkan kepada pihak kepolisian setempat pada Juli 2024.

Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Sudirman (49) selaku ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh.

Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkap mengenai kasus pencabulan di panti asuhan.

Motif Orientasi Seks yang Menyimpang

Freepik

Polisi mengungkapkan bahwa motif dari kasus pencabulan ini dikarenakan para pelaku yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang.

“Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di kantornya, pada Selasa (8/10/2024) yamg dikutip dari detik.com.

Korban yang Diiming-iming Uang

Pexels/Ahsanjaya

Polisi juga mengungkapkan bahwa modus dari terjadinya perbuatan keji tersebut dikarenakan korban yang dijanjikan sejumlah uang hingga barang.

“Adapun para pelaku ini bisa melakukan perbuatan tersebut, modus yang digunakan pelaku untuk membujuk para korban adalah korban dijanjikan sejumlah uang apabila mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku,” sebut pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota yang dikutip dari detik.com.

Salah Satu Pengasuh Pernah Menjadi Korban

Freepik

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa salah satu dari ke tiga tersangka pernah menjadi pelaku.

Tersangka tersebut yaitu Yusuf Bahtiar (30) yang menjadi korban pencabulan dari ketua yayasan panti asuhan, Sudirman (49).

“Jadi diantara pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak yayasan tersebut dan pernah menjadi korban dari ketua yayasan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (8/10/2024) yang dikutip dari detik.com.

Kemudian Yusuf menjadi pengasuh di yayasan tersebut, yang kemudian juga melakukan tindakan pencabulan kepada para anak asuhnya.

“Sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain,” tambahnya.

Panti Asuhan Tidak Terdaftar di LKSA Kemensos

kemensos.go.id

Pihak Kementerian Sosial menyatakan bahwa Yayasan Darussalam An’Nur kota Tangerang tidak terdaftar sebagai panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kemensos.

“Kita sudah cek datanya, Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Pinang statusnya tidak terdaftar di Kemensos sebagai panti asuhan atau LKSA,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari Antara, yang dikutip dari detik.com.

Demikian informasi mengenai kasus pencabulan di panti asuhan.

Baca juga:

The Latest