TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Miris Guru di Tangerang Cabuli 7 Muridnya saat Belajar di Rumahnya

Tragedi ini dilakukan guru agama di Tangerang terhadap 7 muridnya, raba dada hingga alat vital

specimen-news.com

Saat ini, anak-anak di bawah umur sering kali menjadi korban kejahatan maupun kekerasan seksual. Mulai dari kasus penculikan, penganiayaan, sampai pencabulan. Mirisnya, pada beberapa kasus pelaku merupakan orang terdekat dari korban. Padahal semestinya orang-orang tersebut yang membantu menjaga dan melindungi si Kecil dari maraknya kejahatan terhadap anak.

Tragedi yang anak alami ini tentu akan memberikan dampak negatif sehingga mempengaruhi fisik dan psikisnya. Sangat memungkinkan apabila korban di bawah umur ini mengalami trauma. Oleh karenanya, Mama dan Papa seyogyanya menyaring orang-orang yang ada di lingkungan si anak.

Para orangtua juga lebih mendengarkan keluh kesah anak. Jangan menyepelekan keluhan atau laporan dari si Kecil. Karena Mama dan Papa merupakan tempat teraman bagi anak. Terbaru, yang menyangkut kabar kejahatan pada si Kecil adalah kasus guru di Tangerang cabuli 7 anak. Yuk simak ulasan dari Popmama.com mengenai peristiwa naas tersebut.

Kasus Terungkap Berkat Laporan dari Orangtua Korban, Terjadi Sejak Desember Lalu

Freepik/cookie_studio Ilustrasi

Pada 15 Januari 2023 lalu, Polres Metro Tangerang Kota Banten mendapat laporan dari orangtua korban yang mengungkapkan bahwa anaknya menjadi salah satu korban pelecehan. Polisi segera bertindak melakukan penyelidikan.

“orangtua korban mengatakan anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Hasilnya terungkap bahwa kasus pelecehan oleh guru di Tangerang ini sudah berlangsung sejak Desember 2022-Januari 2023. Dalam jangka waktu satu bulan itu, terhitung sudah ada tujuh korban anak-anak yang usianya sekitar 8-10 tahun. Awalnya korban hanya sejumlah tiga orang saja.

“Korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang," tambahnya.

Pelaku Raba Paha, Dada, dan Alat Kemaluan dari Dalam Rok Para Korbannya

Freepik/varnava_photos Ilustrasi

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bentuk pencabulan yang dilakukan oleh guru di Tangerang ini. Pelaku berinisial M mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok para korban.

Kemudian, ia mulai meraba bagian kemaluan korban. Guru agama di Tangerang ini juga memegang bagian-bagian vital lainnya, seperti paha dan dada. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Pihak kepolisian sudah menahan pelaku di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga mengamankan beberapa alat barang bukti, yaitu pakaian korban, pakaian pelaku, dan hasil visum.

Motif Guru Agama Lakukan Pencabulan karena Ingin Salurkan Hasratnya

Freepik/BillionPhotos Ilustrasi

Usai berhasil menangkap pelaku, polisi juga memberikan pendampingan kepada para korban. Zain menuturkan bahwa pihaknya juga masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memperoleh informasi tambahan.

Ia juga mengatakan bahwa motif atau alasan guru agama di Tangerang lakukan pencabulan terhadap muridnya ini karena ingin menyalurkan hasratnya.

“Kita sedang dalami kasusnya. Yang jelas pelaku melakukan aksinya karena ingin menyalurkan hasratnya," tegas Zain.

Akibat perbuatan melawan hukum ini pelaku dijerat pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Itulah paparan informasi mengenai guru di Tangerang cabuli 7 anak yang ternyata berlangsung selama satu bulan. Tepatnya mulai Desember 2022 hingga Januari 2023. Awasi lagi orang-orang di sekitar lingkungan putra-putri Mama dan Papa guna meminimalisir adanya potensi kejahatan terhadap anak.

Baca Juga:

The Latest