Anak MTs di Sulawesi Utara Meninggal karena Dibully Teman-Temannya
Lindungi anak mama agar tidak jadi pelaku dan korban bully. Kenali beberapa dampak buruk bully Ma!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sekolah merupakan suatu instansi pendidikan untuk anak-anak Indonesia menimba ilmu. Namun, ada saja hal buruk yang terjadi di dalamnya. Contohnya kejadian bully yang menimpa siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara hingga meninggal dunia.
Siswa berinisial BT (13) ini dibully oleh 9 orang temannya di lingkungan sekolah saat sedang jam pelajaran. Sayangnya kejadian ini benar-benar yak diketahui pihak sekolah.
Hingga akhirnya pelaku berhasil membully BT hingga akhirnya mengalami luka dibagian perut dan meninggal dunia.
Untuk mengetahui kronologi lebih lengkap mengenai peristiwa pembullyan anak MTs di Sulawesi Utara hingga meninggal dunia, simak rangkuman informasi dari Popmama.com berikut ini. Bisa menjadi bahan pelajaran agar anak mama tidak menjadi korban dan pelaku bully.
1. Kronologi kejadian terungkapnya kasus bully yang menimpa korban
Kasus ini pertama kali terungkap ke publik ketika Dedeng Mopangga mengunggah cerita di Facebook terkait kasus bullying ini.
Diketahui kasus bully atau perundungan yang menimpa BT terjadi pada Rabu, 8 Juni 2022. Kala itu, BT sedang ingin pergi ke musala. Namun, para perundung tiba-tiba menutup mata BT dan langsung melakukan berbagai penganiayaan berupa pukulan dan tendangan.
Kejadian tersebut membuat BT mengalami sakit pada bagian perutnya. Orangtua BT langsung membawa BT ke rumah sakit pada keesokan harinya. Ternyata BT mengalami kelainan usus. Ia harus segera dioperasi.
Mula-mula BT mendapat perawatan di RS Pobundayan Kotamobagu, kemudian dia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado.
Sayanyanya, nyawa BT sudah tidak tertolong lagi. Ia dikabarkan meninggal dunia pada keesokan harinya, Minggu (12/6/2022).
2. Ada sembilan pelaku pembullyan dan empat korban lainnya selain BT
Saat ini, Penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diduga mengetahui kejadian perundungan tersebut. Mereka dan diselidiki bersama dengan orangtuanya.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya. Namun karena masih di bawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orangtua sambil menunggu proses penyidikan selesai," jelas Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana.
Selain itu, berdasarkan data penyelidikan, ternyata pelaku tersebut bukan hanya membully BT, tetapi masih ada empat siswa lain yang diduga menjadi target pembullyan. Salah satu dari mereka adalah APB (13), anak dari Kasat Pol PP Bolaang Mongondow, Zulfadly Binol.
"Beruntung APB sempat melarikan, meski begitu sempat dipukul di bagian kepala, hingga mengeluarkan darah di bagian hidung," cerita Binol.
"Saya akan membawa anak saya, APB, ke Manado untuk melakukan pemeriksaan, dan kami sudah menghubungi kepala sekolah (terkait) apa yang sudah dialami anak saya," imbuhnya.
3. KPAI minta pelaku diproses sesuai dengan hukum dan mendapat rehabilitasi
Komisioner KPAI, Retno Listyarti ikut buka suara terkait kejadian ini. Ia mengungkapkan, pihak kepolisian perlu menggunakan UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terhadap sembilan pelajar yang diduga sebagai pelaku perundungan di sekolah.
“Mari hormati polisi yang sedang bekerja menangani kasus ini, kami yakin polisi agar bekerja sesuai ketentuan perundangan, yaitu UU SPPA dan UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak," kata dia dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Dalam UU SPPA, anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dapat diproses hukum dengan klasifikasi berdasarkan usia. Artinya sembilan anak yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, jika terbukti dapat dilakukan proses hukum. Namun, karena mereka masih di bawah 14 tahun, maka tidak dapat dituntut seumur hidup. Mereka bisa mendapatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Retno pun berharap terduga mendapat pendampingan konsultasi prikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sebab, terduga berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis, agar merek menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
4. Bahaya bully bagi kesehatan mental dan fisik korban
Sudah sangat jelas jika bully merupakan sesuatu yang tidak baik. Hal ini harus diberantas dari masyarakat Indonesia, termasuk pada anak-anak sekolah. Sebab, bully benar-benar sangat berbahaya bagi kesehatan setiap orang, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental.
Berikut ini beberapa bahaya yang bisa terjadi jika seseorang mendapatkan bully:
1. Kesehatan mental yang buruk
Mental merupakan suatu hal yang mungkin sulit untuk dilihat sekejap mata. Sebab, keadaannya berada di dalam tubuh sehingga sulit untuk dilihat dan orang yang merasakannya pun sulit untuk sadar jika mental dirinya tidak baik-baik saja.
Beberapa gangguan kesehatan mental yang bisa terjadi jika anak mendapat bullying yakni rendah diri, depresi, dan mudah cemas. Hal ini bisa jadi membuat anak sulit tidur bahkan menyakiti dirinya sendiri.
2. Tidak ingin sekolah dan mengalami penurunan prestasi akademik
Adanya perundungan di sekolah juga membuat anak menjadi takut dan trauma untuk bertemu dengan orang lain, termasuk pergi ke sekolah. Anak juga mungkin akan kehilangan semangat belajar dan sulit untuk menerima materi pembelajaran. Hingga akhirnya mengalami penurunan prestasi akademik.
Padahal, seharusnya anak belajar dan beraktivitas dengan tenang untuk menggapai masa depannya yang gemilang.
3. Menimbulkan berbagai penyakit fisik bagian luar tubuh
Seperti yang telah diketahui, bully bukan hanya sekadar ucapan yang menyakitkan saja, tetapi juga bisa tindakan kekerasan seperti menendang, memukul, menampar, menginjak,menjambak, dan lain sebagainya.
Kekerasan seperti itu tentu membuat korban mengalami luka-luka fisik pada bagian luar seperti memar-memar.
Selain luka luar yang disebabkan oleh pembully, para korban juga bisa membuat luka-luka di tubuhnya. Misalnya ia sudah sangat depresi karena dibully terus menerus, ia bisa saja memukuli tubuhnya, melakukan cutting pada tangannya, dan masih banyak hal-hal menyakiti diri sendiri lainnya.
4. Menimbulkan penyakit dalam tubuh
Tidak hanya luka di bagian luar tubuh, korban bully mungkin bisa juga mendapatkan luka di bagian dalam tubuh. Contohnya seperti kejadian yang terjadi di MTs yang ada di Sulawesi Utara, korban mengalami kerusakan usus.
Selain menyakiti organ tubuh bagian dalam seperti usus, jantung, hati, dan lain sebagainya, kekerasan juga dapat mengakibatkan anak mengalami patah tulang, gangguan saraf, atau permasalahan di dalam otak.
Luka-luka bagian dalam ini tergantung di mana kekerasan tersebut terjadi. Ketika seorang anak dirundung dipukuli perutnya, mungkin akan sama seperti BT, mengalami permasalahan di usus. Namun, jika ia dipukul di kepala atau kepalanya dibenturkan ke tembok, bisa jadi bagian saraf dan otak yang mengalami gangguan kesehatan.
Beberapa bahaya tersebut jika tidak diatasi pada akhirnya mungkin dapat merenggut anak-anak korban bully. Maka tidak salah jika pada akhirnya bully disebut sebagai suatu proses pembunuhan.
Untuk itu, bully harus segera diberantas. Salah satu yang dapat membantu pemberantasan bully adalah Mama dan Papa. Sebagai orangtua, Mama dan Papa dapat memberikan bekal pada anak-anak terkait saling menghargai perbedaan, tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siapapun, membantu mengontrol pergaulan anak, membantu mengelola emosi anak, dan mendengarkan mereka untuk bercerita.
Selain itu, tentu para guru pun harus mengawasi murid-muridnya, jangan sampai ada pertengkaran hingga pembullyan di sekolah.
Semoga kasus bully yang menimpa BT anak MTs di Sulawesi Utara tidak akan terulang lagi pada anak-anak lainnya.
Baa juga:
- Mengapa Anak Korban Bullying Cenderung Memilih Diam?
- 7 Cara Mengatasi Anak yang Menjadi Korban Bullying di Sekolah
- 5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Anak Alami Verbal Bullying