TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

13 Tetangga Merudapaksa Kakak-beradik hingga Hamil, Dipaksa Nikah Siri

Mencari keadilan untuk kakak-beradik korban rudapaksa 13 tetangga di Purworejo

Peristiwa tragis melibatkan dua gadis kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah, telah memicu keprihatinan publik. Kakak beradik ini, KSH (17) dan DSA (15), menjadi korban rudapaksa oleh 13 pria tetangga mereka sejak tahun 2023.

Laporan resmi baru dibuat pada Juni 2024, tetapi hingga kini penanganan kasus ini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya harus menanggung trauma, DSA bahkan dipaksa untuk menikah siri dengan salah satu pelaku setelah melahirkan seorang bayi akibat perbuatan tersebut.

Tragedi ini juga mencuat setelah diketahui adanya keterlibatan perangkat desa yang diduga menggelapkan uang damai.

Berikut informasi 13 tetangga merudapaksa kakak-beradik hingga hamil dipaksa nikah siri selengkapnya yang telah dirangkum Popmama.com.

Pemerkosaan yang Berlangsung Selama Setahun

thelawdesk.org

Peristiwa memilukan ini bukanlah kejadian tunggal. Sejak 2023, KSH dan DSA telah mengalami pemerkosaan oleh 13 pria dari lingkungan terdekat mereka. Perbuatan keji ini tidak selalu dilakukan secara bersamaan; pelaku seringkali menyerang korban di waktu dan tempat yang berbeda, memanfaatkan situasi dan kelengahan.

Selain tindakan pemerkosaan, pelaku juga merekam perbuatan keji mereka yang nantinya akan dijadikan bahan untuk blackmail korban agar kasus ini tidak dilaporkan.

Kondisi rumah korban yang kehilangan sosok ayah dan memiliki ibu dengan keterbelakangan mental, semakin membuat mereka rentan terhadap ancaman.

"Selama setahun penuh, hampir tiap bulan ada ancaman dan kekerasan," ungkap seorang saksi.

Dalam tekanan itu, DSA akhirnya mengandung dan melahirkan, sementara tuntutan keadilan baru terdengar setahun kemudian setelah bertemu pengacara ternama, Hotman Paris.

Dikutip dari TribunJakarta.com pada Sabtu (19/10/2024), Hotman Paris yang didatangi oleh kedua kakak-beradik tersebut prihatin dengan keadaan yang menimpa mereka, “Kedua anak ini diseret, diberi alkohol dan ada pelaku yang memerkosa kedua anak cewek ini. Keduanya masih di bawah umur. Selama setahun penuh bergantian, hamper setiap bulan mereka diperkosa.”

Pernikahan Siri, Ketidakadilan yang Ditegakkan di Atas Ancaman

Wikimedia.org/Dianiapsari

Untuk menutupi skandal ini, beberapa pihak di desa menyarankan solusi pernikahan siri dengan salah satu pelaku.

Dalam situasi ini, DSA yang terdesak harus menyetujui permintaan tersebut, meski hingga kini pelaku tidak bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan.

Saat mencoba mencari keadilan, kakak beradik ini justru menghadapi ancaman pengusiran dari desa.

"Kami diancam, jika tidak mau menikah siri, kami harus meninggalkan desa," ucap DSA.

Tak hanya itu, uang damai sebesar Rp 5 juta yang seharusnya disalurkan kepada korban juga diduga digelapkan oleh perangkat desa, menambah rentetan ketidakadilan yang mereka alami.

Dalam sebuah video yang diluncurkan oleh kanal channel YouTube Uya Kuya, dirinya membawa kedua saudari ini untuk melakukan wacana mengenai kasus yang menimpa mereka, diceritakan bahwa kepala desa sendiri tidak menyarankan keduanya untuk melapor pada polisi.

Nampaknya, perangkat desa sendiri mendapatkan ancaman jika mereka melapor, maka mereka juga akan dilaporkan balik ke polisi.

Penanganan Kasus oleh Polda Jateng

Pexels/Andrea Piacquadio

Keputusan untuk mencari keadilan membawa KSH dan DSA bertemu Hotman Paris di Jakarta, yang kemudian mengangkat kasus ini di media sosial untuk menumbuhkan dukungan publik yang berawal dari viralnya kasus ini setelah dipublikasi.

Kasus ini akhirnya ditarik oleh Polda Jawa Tengah untuk memastikan adanya penyelidikan yang lebih transparan.

"Kami sudah memeriksa lebih dari sepuluh saksi dan akan terus melanjutkan pemeriksaan hingga seluruh fakta terungkap," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Polda Jateng

Mereka berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memeriksa perangkat desa yang diduga terlibat dalam penggelapan uang damai serta mencegah pelaporan kasus ke polisi.

Sampai saat ini, 8 saksi telah dimintai keterangan. Namun, belum ada ketetapan pasti untuk para tersangka, polisi masih mencari bukti-bukti untuk penetapan tersangka.

Baca juga:

The Latest