Sejak 10 Desember 2020 lalu, peraturan PPDB 2020 ini telah resmi ditandatangani langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Di dalamnya membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk jemnjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Permendikbud menjelaskan tentang pendaftaran PPDB 2020 seperti jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020/2021.
