Judi Online Merambah ke Anak Sekolah Dasar (SD)
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK), judi online merambah ke anak SD
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perjudian online mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19. Masyarakat memiliki banyak waktu di rumah dan berharap dapat melakukan sesuatu yang menguntungkan.
Judi online mulai menyasar tidak hanya di kalangan dewasa, namun juga remaja dan anak-anak. Hal itu terjadi karena tawaran judi online muncul dalam berbagai situs game yang dimainkan anak-anak.
Beberapa kali pemerintah berupaya untuk menutup ratus situs judi online, namun agaknya situs perjudian kembali muncul dengan nama yang berbeda dari sebelumnya.
Berikut ini Popmama.com mengulas berita mengenai judi online yang merambah ke anak sekolah dasar dalam beberapa poin.
1. Judi online
Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Dalam judi online, orang dapat berpartisipasi dalam berbagai jenis permainan taruhan seperti poker, blackjack, roulette, mesin slot, dan taruhan olahraga tanpa harus berada di lokasi fisik tempat perjudian tersebut berlangsung.
Judi online menggunakan platform digital seperti situs web atau aplikasi yang menyediakan akses ke permainan judi. Pemain dapat membuat akun, mendepositkan uang, dan memasang taruhan menggunakan metode pembayaran online.
Banyak kalangan yang terjerumus dalam lilitan hutang ketika mencoba judi online, mereka merasa kecanduan, dan tergoda untuk terus bermain dan berusaha untuk mengejar kemenangan.
2. Peningkatan judi online
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK), perputaran uang melalui transaksi judi online mengalami peningkatan sebesar Rp24 triliun sejak tahun 2021 hingga tahun 2022.
Pada tahun 2021 penyebaran uang berkisar Rp57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun.
Pelaku yang terlibat dalam perjudian online menggunakan dompet digital untuk menyetorkan uang. Uang dari pelaku perjudian akan ditampung oleh para bandar, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Bandar lalu mengirim uang masuk yang berasal dari berbagai pihak tersebut kepada atasan atau agen yang ada di luar negeri, lantaran kebanyakan situs judi online berada di luar negeri, nilainya mencapai puluhan juta hingga puluhan miliar rupiah.
3. Pelaku judi online
Ternyata ibu rumah tangga dan anak-anak di sekolah dasar menjadi salah satu pelaku dalam permainan judi online yang sedang marak digunakan.
Menurut Biro Humas PPATK Natsir Kongah, keterlibatan anak-anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga ke dalam dunia perjudian menjadi hal yang menggelisahkan. Judi online dapat menjadi peluang teresar timbulnya permasalahan rumah tangga.
Timbulnya permasalahan bukan hanya alokasi dana yang berkurang karena untuk judi online, namun waktuyang dihabiskan untuk bermain, hilang fokus bersama anggota keluarga, cemas karena terjebak hutang, dan tanggung jawab yang abai.
Baca juga:
- Bagaimana Hukum Islam Melakukan Judi Bola Piala Dunia 2022?
- Nora Alexandra Istri Jerinx Marah Fotonya Dicatut Situs Judi Online
- Cara Menyikapi Suami yang Suka Main Judi Menurut Ustaz Abdul Somad