TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Duda Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 5 Anak di Sukabumi, Modus Aneh

Pelaku mengimingi korban dengan "air doa"

Freepik/Jiboom

Duda beranak satu (31) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap 5 anak di bawah umur di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Pelecehan ini dilakukan oleh pria berinisial O ini dengan meminta disodomi oleh anak laki-laki.

Atas perilaku bejat yang ia lakukan bertahun-tahun, O segera diselidiki polisi dan terindikasi memiliki kelainan seksual. Kasus ini diungkapkan pada Rabu (3/5/2023) dan pelaku diamankan pada keesokan harinya.

Terkait update kasus ini, Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi mengenai duda lakukan pelecehan seksual terhadap 5 anak di Sukabumi. Silakan baca informasi berikut.

1. Pelaku duda memaksa korban untuk melakukan sodomi padanya

Freepik/Vladimirpolikarpov Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komsiaris Polisi, Yanto Sudiarto, mengungkapkan bahwa O terindikasi mempunyai kelainan seksual.

Beberapa korban yang dipaksa melakukan hal bejat oleh O sudah berlangsung bertahun-tahun. Tersangka sendiri mengaku telah memaksa anak-anak untuk melakukan sodomi kepadanya.

“Kemudian si pelaku ini juga mengaku bahwa dia itu nafsu ke anak-anak, khususnya anak laki-laki. Sejauh ini korbannya ada lima orang. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Kami juga membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang masih ingin melapor,” ucap Yanto di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (8/5/2023).

2. Kronologi duda lakukan pelecehan seksual terhadap 5 anak di Sukabumi

freepik/asierromero Ilustrasi

Saat menjalankan aksi bejatnya itu, O bermodalkan air jampi-jampi yang ia beri nama air doa. Air tersebut dijanjikan dapat membuat anak-anak lebih pintar.

Setelah diberi air doa, anak-anak tersebut dicabuli oleh O. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Sukabumi Kota.

Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, pengungkapan kasus bermula saat pelaku memaksa anak laki-laki usia 11 tahun untuk menyambangi rumah pelaku.

Korban diiming-imingi air doa agar menjadi pintar. Naasnya, korban malah terbujuk hingga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh duda beranak satu itu. Namun, atas laporan dari orangtua korban, keesokan harinya pelaku langsung diamankan.

3. Pelaku dijerat dengan beberapa pasal

Freepik/rawpixel-com Ilustrasi

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 82 Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan pelaku dan juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian para korban,

Itu dia informasi mengenai duda lakukan pelecehan seksual terhadap 5 anak di Sukabumi. Semoga Mama tetap berhati-hati sehingga anak selalu aman ya.

Baca juga:

The Latest