TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dampak Covid-19, Indonesia Alami Krisis Pendidikan pada Anak-Anak

PSBB tak hanya berdampak pada orang dewasa, anak-anak pun merasakan dampaknya

Freepik

Sejak dua bulan lalu pemerintah mengumumkan pasien pertama dan kedua positif Covid-19, kini jumlah pasien positif korona di Indonesia sudah mencapai 14.032 kasus per tanggal 10 Mei 2020.

Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya dengan memberlakukan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sebagai upaya memutus penyebaran virus corona. Selain itu, kini pemerintah membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi aktivitas sosial warga.

Tak hanya berdampak pada orang dewasa, PSBB juga berdampak pada anak-anak.

Baik secara kesehatan, sosial, ekonomi dan pendidikan. Meski tak berdampak besar, UNICEF Indonesia menyebutkan dalam diskusi online mengambil tema besar “Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 pada Anak-Anak di Indonesia”, anak juga menanggung dampak lain yaitu dampak sosial dan ekonomi.

Krisis pembelajaran pun mulai dirasakan pada anak-anak Indonesia. Setelah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah pada Maret lalu, penutupan sekolah bisa memperburuk kesenjangan akses pendidikan.

Penutupan sekolah ini menjadi dampak tersendiri khususnya bagi siswa miskin dan rentan. Sebab pendidikan mungkin tidak menjadi prioritas utama, mereka sering kali bersusah payah memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu.

1. Anak lebih sulit menguasai pengetahuan

Freepik/photoroyalty

Dalam diskusi online yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan UNICEF, Senin (11/5), Angga Dwi Matra, Spesialis Kebijakan Sosial UNICEF menyebutkan bahwa akibat penutupan sekolah berdampak pada kesulitan anak dalam menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai tingkatan kelas yang diharapkan.

Dengan berkurangnya waktu belajar tatap muka, tentu saja hal ini akan berisiko terhadap pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia. Ini juga berdampak pada peningkatan anak yang putus sekolah akibat kesulitan yang dihadapi anak dan remaja untuk kembali dan tetap bersekolah setelah penutupan sekolah dan kontraksi ekonomi yang berlangsung dalam waktu lama.

Kondisi ini pun dirasakan bagi anak-anak penyandang disabilitas, mereka secara khusus sulit belajar dari jarak jauh dengan efektif karena lebih memerlukan kontak fisik dan emosional dengan guru serta mengandalkan alat-alat dan terapi khusus agar dapat belajar dengan baik.

2. KPAI akui krisis pendidikan pada anak-anak Indonesia

Pixabay/RamadhanNotonegoro

Kondisi krisis pendidikan ini kemudian juga diakui oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti berdasarkan hasil penelitan yang dilakukan KPAI terhadap dampak Covid-19 pada anak-anak Indonesia.

Dari diskusi online yang sama, Retno mengakui PJJ yang saat ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 memunculkan fakta, besarnya kesenjangan pendidikan antara kelompok yang mampu dan tidak mampu.

Mulai dari akses listrik, internet, serta kemampuan membeli pulsa dan komputer atau ponsel yang layak untuk belajar jarak jauh ternyata masih kurang memadai. KPAI menyebutkan bahwa masih banyak anak yang tak memiliki kebebasan dalam mengikuti pembelajaran secara online.

Inilah yang kemudian berdampak pada kehilangan kesempatan belajar yang layak. Padahal pendidikan merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah demi kesenjangan sosial dan ekonomi negara.

3. Dampak PJJ pada anak-anak

Freepik

Meski harus memberlakukan PJJ demi memutus penyebaran virus corona, Retno mengaku PJJ tidak efektif pada anak-anak Indonesia.

Hal ini berdasarkan banyaknya pengaduan yang diterima KPAI terkait beban tugas yang diberikan pada anak menjadi lebih banyak, namun waktu belajar yang kurang efektif.

Berdasarkan hasil penelitian KPAI, mayoritas pengadu adalah anak-anak usia sekolah menengah. KPAI menyimpulkan bahwa PJJ membuat siswa kelelahan, kurang istirahat, dan stres.

Retno menyebutkan bahwa selama PJJ siswa mengeluhkan para guru hanya memberikan tugas tetapi nyaris tak ada interaksi tanya jawab atau pun guru menjelaskan materi.

Inilah yang menimbulkan anak menjadi kelelahan dan kebingungan mengerjakan tugas yang diberikan.

Selain itu, akses internet yang kurang memadai juga menjadi dampak PJJ yang dirasakan anak-anak. problem ini sering dikeluhkan karena internet.

Sebab ketika penghasilan orangtua mereka turun drastis, kebutuhan membeli pulsa internet tak dianggap sebagai prioritas utama.

Padahal kemudahan akses internet menjadi salah satu syarat untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

4. Solusi yang diusulkan KPAI terkait PJJ

Pixabay/chayka1270

Dalam diskusi online tersebut, Retno sebagai perwakilan dari KPAI menyebutkan usulan yang bisa dilakukan pemerintah dalam memberlakukan PJJ pada anak-anak Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Diperlukan penetapan kurikulum dalam situasi darurat Covid-19.
  2. Mempertimbangkan kondisi anak dan keluarganya dalam PJJ dan penliaan dalam ujian online.
  3. Guru sebaiknya tidak hanya fokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif saja, tetapi menyeimbangi dengan aspek afektif berbasis pendidikan yang berkarakter.
  4. Kemendikbud dan Kemenag harus mendorong para guru menggunakan paltform Rumah Belajar dan Program Belajar dari Rumah yang disiarkan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sejak Senin (13/4/2020), sebab platform ini mendapat respon yang baik dari para orangtua dan sekolah.
  5. KPAI akan mendorong para guru untuk lebih kreatif dalam menjalankan PJJ. Tidak hanya berfokus pada kompetensi akademik semata, tetapi mengenali dan memanfaatkan minat serta potensi anak sehingga tugas yang diberikan akan dikerjakan dengan totalitas dan semangat.
  6. Berkolaborasi dan merampingkan bidang studi yang beragam dan jumlahnya banyak.

KPAI berharap pemerintah tak hanya memberikan subsidi pangan seperti sembako, tetapi juga membuka akses internet gratis sehingga anak-anak dapat belajar dengan tenang dan aman dari rumah. Sebab pendidikan merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara.

Baca juga:

The Latest