Jadwal dan Syarat PPDB SMP Tahun Ajaran 2020/2021 Wilayah Jawa Tengah
Jangan sampai salah mengisi data ya, Ma!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi Covid-19 yang terus berkembang di Indonesia tentu berimbas tak hanya sektor ekonomi, tetapi juga pendidikan. Salah satunya jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan digelar Juni mendatang.
Sama seperti wilayah lain, pemerintah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pun telah mempersiapkan jadwal penerimaan siswa didik baru yang berdomisili di Jateng dan sekitarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri mengatakan PPDB tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini PPDB tak lagi mengacu pada surat keterangan Ujian Nasional (UN), melainkan nilai rapor dari semester satu sampai lima.
Sebelum mendaftaran anak Mama ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP), berikut ini Popmama.com telah merangkum PPDB tingkat SMP tahun pelajaran 2020/2021 bagi anak Mama yang berdomisili Jawa Tengah.
1. Persyaratan penerimaan peserta didik SMP
Sebelum mendaftarkan anak pada sekolah pilihannya, perhatikan persyaratan berikut ini ya, Ma:
- Nilai rata-rata raport dari semester satu sampai akhir.
- Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen alin yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat.
Selain itu, persyaratan zonasi ditetapkan minimal 50 persen yang sisanya akan diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orangtua sebesar 5 persen.
3. Jadwal pendaftaran peserta didik SMP
Jumeri juga menjelaskan terkait pendaftaran peserta didik baru di Jateng untuk jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sedangkan jalur reguler dimulai pada 15-25 Juni 2020.
Mengingat pandemi yang masih berlangsung di Indonesia, semua pelaksanaan pendaftaran ini akan dilakukan secara online tanpa perlu datang ke sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar secara online, sekolah terpilih akan mengundang siswa untuk mendaftar ulang pada 1-8 Juli 2020.
3. Mengisi data dengan sebenarnya
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan kepada seluruh orangtua murid untuk mengisi data PPDB Jateng yang sebenarnya dan tidak memalsukan data pada saat mendaftarkan anaknya ke sekolah. Dikarenakan tidak adanya tatap muka, Ganjar meminta orangtua mengunggah semua data dengan benar.
Sebagain informasi tambahan, Ganjar menyebutkan untuk PPDB tahun ajaran 2020/2021 tidak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi siswa miskin. Sebagai gantinya akan menggunakan data milik Kementerian Sosial melalui Data Basis Terpadu (DBT).
Itulah informasi mengenai PPDB tahun ajaran 2020/2021 tingkat SMP untuk wilayah Jawa Tengah. Semoga bermanfaat ya, Ma.
Baca juga:
- Jadwal PPDB SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 di Tangerang
- PPDB SMP Kota Depok Tahun Pelajaran 2020/2021
- Jadwal PPDB SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 di DKI Jakarta