Mengaku Sering Dibuli, Seorang Siswa di Temanggung Nekat Bakar Sekolah
Remaja berusia 13 tahun mengaku sakit hati sering dibuli hingga membakar ruang kelas di sekolahnya
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang remaja berinisial R di Temanggung, Jawa Tengah, nekat membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupatrn Temanggung.
Aksi pembakaran sekolah yang dilakukan R terjadi pada Selasa (27/6/2023) dini hari. Bukan tanpa alasan, remaja berusia 13 tahun itu diketahui membakar sekolah lantaran sakit hati sering dibuli.
Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan kronologi selengkapnya terkait siswa SMP di Temanggung yang nekat bakar sekolah.
1. Motif pembakaran sekolah oleh seorang siswa
Dari informasi yang didapat, R mengaku motif dirinya membakar ruang kelas di sekolah sekolah adalah karena begitu sakit hati setelah sering kali dibuli.
Tak hanya temen-temannya, ia juga mengaku bahwa para guru di sekolahnya dirasa kurang memerhatikan para siswanya.
Aksi nekat R ini disebut berdasarkan perasaannya sendiri yang merasa tidak dihargai keberadaan dan kemampuannya oleh teman-teman maupun gurunya.
Dari informasi yang diberitakan, hal tersebut terbukti saat R mempunyai sebuah prakarya dan gurunya hanya menilai hasil karyanya biasa saja, tetapi R ingin dia yang terbaik.
Tak sampai di situ, R juga ikut dalam kegiatan PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya tersebut. Namun, kredibilitas dan kapabilitasnya menurut teman-temannya mungkin belum sesuai jika harus memimpin organisasi tersebut, akhirnya R pun tidak terpilih sebagai ketua.
Pihak kepolisan menyebutkan hal itu subjektif saja sehingga membuat R membuat rencana untuk membakar sekolah karena rasa sakit hati yang terakumulasikan tersebut.
2. Menyusun strategi sebelum membakar sekolah
Seperti disebutkan dalam pemberitaan, siswa tersebut sebelumnya telah menyusun strategi dengan menyiapkan botol bekas minuman bervitamin yang ia isi dengan cairan khusus dan bahan tertentu yang bisa menyebabkan kebakaran besar.
Tak hanya 1 botol, R rupanya menyiapkan 3 botol berisikan cairan khusus yang secara sengaja ia lemparkan pada beberapa titik di sekolah, termasuk di ruang kelas.
Dari ketiga botol tersebut, 1 botol diletupkan di sebelah kanan sekolah kemudian ada pula yang dilempar. Fatalnya, botol lainnya ada yang ia letakan di ruang prakarya yang berisikan banyak barang-barang dari kayu dan kardus, sehingga banyak hasil karya siswa yang habis terbakar.
Dari ruangan prakraya yang sengaja dibakarnya, api langsung merambat ke ruang kelas lainnya. Kemudian, R disebutkan juga kembali menjalankan aksinya dengan membakar spanduk kelulusan.
3. Ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Atas perbuatan nekatnya yang telah membakar ruang kelas, R pun langsung diamankam dan ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
R juga langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran ruang kelas yang dilakukan secara disengaja.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dlansir dari Antara.
Agus menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, siswa berinisal R ini kemudian diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, tentang Peradilan Pidana Anak.
Baca juga:
- Prestasi Siswa di Depok lni Menurun, Kasus KDRT dan Mamanya Ditahan
- Kronologi Sadis Penembakan Massal di SD Nashville Menewaskan 3 Siswa
- Kejam! Ini Kronologi Anak SD Dibunuh 3 Siswa SMP di Sukabumi