Sekolah di DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai hari ini, Senin 3 Januari 2022. Penerapan PTM dilakukan setelah menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat di saat masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, berdasarkan kalender pendidikan pada tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Lebih lanjut, Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ada.
Berikut Popmama.com telah merangkum kabar mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini.
