TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Mayor Teddy jadi Sekretaris Kabinet, Apa Saja Tugasnya?

Mayor Teddy baru saja dilantik menjadi sekretaris kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto

Instagram.com/mayorteddy_

Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy yang merupakan ajudan pribadi Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, baru saja dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih. 

Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan posisi Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Lantas, bagaimana dengan jabatannya di TNI, serta apa saja tugas seorang Sekretaris Kabinet? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet

Sekretaris Kabinet (Seskab) merupakan orang yang akan memimpin Sekretariat Kabinet (Setkab). Setkab sendiri merupakan Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang bertugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, berikut adalah tugas  dan tanggung jawab seorang seskab:

  1. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah.
  2. Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan.
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.
  4. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden.
  5. Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum.
  6. Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan.
  7. Penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir.
  8. Penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah.
  9. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet.
  10. Pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet.
  11. Pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet.
  12. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet.
  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

1. Seskab tidak setara dengan para Menteri

Instagram.com/mayorteddy_

Setelah pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab, banyak yang beranggapan bahwa kini posisinya setara dengan para menteri. Karena, Seskab pada Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berposisi setara dengan menteri. Jabatan Seskab di era Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDIP.

Namun, Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan posisi Seskab di Kabinet Merah Putih kini berada di bawah Mensesneg yang kini dijabat Prasetyo Hadi.

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/10/2024).

2. Bagaimana dengan status Mayor Teddy di TNI?

Instagram.com/mayorteddy_

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Mayor Teddy tidak perlu pensiun dan kehilangan pangkatnya di Tentara Nasional Indonesia, dan mengatakan bahwa hal tersebut telah diatur di dalam Perpres.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal. Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," katanya.

Sehingga, Mayor Teddy yang sebelumnya dikenal sebagai ajudan Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan--sejauh ini masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat. Hal itu pun dikonfirmasi Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta.

"Sampai saat ini masih aktif," kata Hendi, Minggu malam seperti dikutip dari Antara.

Itulah informasi mengenai Mayor Teddy jadi Sekretaris Kabinet. Semoga Mayor Teddy dapat menjalankan tugas barunya di Kabinet Merah Putih dengan baik ya!

Baca juga:

The Latest