Misteri Kematian Santri di Jambi Terungkap, Pelaku Akui Motifnya
Polisi berhasil mengungkap kronologi dibalik penganiyaan tersebut
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap misteri kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Ainul Harahap (13 tahun) yang dianiaya oleh dua orang seniornya pada November 2023 lalu. Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan akhirnya misteri dari penyebab penganiayaan tersebut berhasil terungkap.
Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ternyata merupakan kakak kelas korban.
Kedua pelaku yaitu, berinisial A (15) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
"Dari hasil proses penyelidikan dua anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).
Sebelumnya ia juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya harus menghadapi anak- anak yang berhadapan dengan hukum baik dari tersangka, saksi maupun korban.
"Ada 54 saksi, terdiri dari rekan korban, adik dan kakak kelas korban. Termasuk pihak ponpes dan saksi dari dokter yang mengeluarkan surat kematian, baik di klinik, RSUD, maupun dari Rumah Sakit Bhayangkara," imbuhnya.
Seperti apa informasi mengenai misteri kematian santri di Jambi selengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.
1. Awalnya tersangka kesal karena ditagih hutangnya
Awalnya korban pernah meminjamkan uang sebesar Rp10.000 kepada tersangka. Saat korban menagih hutang kepada tersangka sebesar Rp10.000 di depan teman-temannya, tersangka merasa tidak terima dan tersinggung karena hutangnya ditagih terus. Sehingga, tersangka bersama dengan salah satu temannya melakukan tindak kekerasan pada korban.
2. Sudah merencanakan penganiayaan
Tak hanya sampai disitu, dikatakan dia, beberapa hari kemudian tersangka bersama temannya merencanakan untuk memanggil dan mengajak korban naik ke lantai 3 asrama Ponpes tersebut.
"Ya disitulah terjadi penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha.
3. Korban dipegangi sambil dipukuli menggunakan batang kayu
Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan. Tersangka R disebutkan memegang korban. Sedangkan tersangka A memukul kepala dan rusuk menggunakan tangan. Kemudian, tersangka R memukul paha dan kembali memegang korban dari belakang.
Setelah itu, tersangka A kembali memukul korban dengan kayu pada bagian paha, rusuk, bahu, pipi. Setelah itu tersangka A membanting dan menginjak punggung, kepala serta tangan korban berulang kali.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 helai baju, 1 kain sarung, 1 celana dalam 1 peci dan 1 kawat dengan panjang 100 cm, dan 1 kawat dengan panjang38 cm, kabel warna hitam 182 cm dan 1 kayu persegi dengan panjang 70 cm dan lebar 5,5 cm.
4. Pihak keluarga mengapresiasi kinerja polisi
Lewat kuasa hukumnya, pihak keluarga korban menyampaikan apresiasinya terhadap kepolisian karena berhasil mengungkap kronologi lengkap dari kematian anaknya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada tim Asisten Ditreskrimum Polda Jambi yang telah mengungkap misteri kematian korban. Walaupun terungkap setelah satu minggu viral di medsos," sebut kuasa hukum keluarga korban bernama Rifki Septino, Minggu (24/3/2024).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Kekerasan terhadap Anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHP.
Itulah informasi tentang misteri kematian santri di Jambi berhasil terungkap. Semoga kejadian tersebut dapat membuat pihak pesantren tersebut melakukan evaluasi, terkait hal-hal yang dialami oleh para santri-santrinya, supaya tidak kembali terulang di masa depan.
Baca juga:
- Seorang Santri di Kediri Meninggal karena Dianiaya, Sempat Chat Ibunya
- 4 Orang Jadi Tersangka! Santri di Kediri Tewas Dianiaya Kakak Kelas
- Santri di Jambi Dibully Seniornya Hingga Masuk Rumah Sakit