TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Profil Yandri Susanto, Menteri yang Dapat Pujian dari DPR RI

Yandri merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia

Yandri Susanto merupakan seorang politikus dari Partai Amanat Nasional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia yang dilantik pada (21/10/2024) lalu. Namanya kini tengah diperbincangkan karena ia baru saja mendapatkan pujian atas kinerjanya dari Komisi V DPR RI.

Namun, Yandri mengatakan bahwa pujian tersebut akan ia anggap sebagai 'cambuk' atau pemacu agar dirinya dapat bekerja dengan lebih baik lagi. Seperti apa informasi selengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkumnya lebih lanjut. Simak informasinya di bawah ini.

1. Profil Menteri Yandri Susanto

Instagram.com/yandri_susanto

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sebelum terpilih menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sempat menduduki sejumlah posisi strategis, baik sebagai politikus maupun wakil rakyat.

Karir politik Yandri dimulai pada tahun 2004, ketika dia mulai aktif di Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.

Karir politiknya terus berlanjut, dia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) BM PAN pada 2006 hingga 2011. Pada periode 2011–2016, pria kelahiran 7 November 1974 itu pun sempat menjabat sebagai Ketua Umum BM PAN yang. Selain itu selama masa tersebut dia juga aktif di KNPI sebagai Ketua Bidang Pariwisata.

Di kancah politik nasional, Yandri pertama kali terpilih menjadi anggota DPR RI pada tahun 2012. Saat itu dia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I sebelum kemudian mewakili Dapil Banten II sejak 2014.

Pengalaman Yandri di DPR terbilang luas, terutama dalam bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan ketika ia menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dari 2019 hingga 2022. Karir politik Yandri Susanto semakin berkembang ketika ia diangkat menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang saat itu dilantik menjadi Menteri Perdagangan.

Selain di bidang politik, Yandri juga memiliki pengalaman di sektor swasta. Dia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR-RI/MPR-RI pada 2004 serta menjabat sebagai Direktur di beberapa perusahaan, seperti PT Solusi Plus dan PT Suplai Plus pada periode 2004–2012.

2. Dapat pujian dari Komisi V DPR RI

Instagram.com/yandri_susanto

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Yandri Susanto pada Kamis (07/11/2024) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Yandri menjelaskan bahwa ia melakukan belanja masalah desa atau mencari tahu langsung dari masyarakat mengenai persoalan di desa dengan melakukan kegiatan menginap di desa.

"Kalau menginap di desa itu, saya usahakan kalau saya ke luar kota, tidak balik ke Jakarta, atau tidak ada acara lain, saya akan menginap di desa terus. Jadi misalkan saya ke Sumatera Utara, di kabupaten mana, ya saya enggak akan balik ke hotel," kata Yandri.

Di sela-sela kunjungan kerja ataupun kegiatannya sebagai Mendes PDT, Yandri mengaku lebih memilih menginap di desa baik di rumah warga, Ketua RW, Ketua RT, maupun kepala desa. Ia akan memanfaatkan kebersamaan secara langsung dengan warga desa setempat untuk mengidentifikasi masalah yang mereka hadapi.

"Saya tidak akan hanya pidato terus pulang, saya akan tongkrongi dan saya akan perdalam. Kenapa ini bisa, dan kenapa ini gak bisa," sambungnya.

Yandri pun menyampaikan akan terus melakukan kegiatan belanja masalah, sekaligus menginap di desa setiap kali ia berkesempatan mengunjungi desa, tidak terbatas dalam masa kerja 100 hari. Ia mengharapkan kegiatan yang dilakukan itu dapat menghasilkan kebijakan dan program-program strategis yang benar-benar dibutuhkan desa untuk mengatasi persoalan yang ada.

Pemaparan tersebut pun sontak mendapat apresiasi positif dari seluruh anggota yang hadir. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, menilai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merupakan sosok yang mumpuni untuk menduduki posisi sebagai pemimpin Kementerian Desa PDT itu.

"Paparan-paparan pak Menteri tadi menaruh banyak harapan dari kami. Bolehlah kita kasih applause Pak Menteri, ya. Bapak sangat mumpuni di posisi itu. Belanja masalahnya menurut saya sudah oke, Pak," kata Lasarus.

Anggota Komisi V DPR RI yang lain pun kompak setuju dan memberikan apresiasi positif untuk Yandri Susanto di masa awal jabatannya sebagai Mendes PDT. Namun, Yandri sendiri tidak mau terlena begitu saja dengan pujian tersebut. Ia menganggap pujian tersebut sebagai 'cambuk' atau penyemangat dirinya agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi.

"Saya kira saya terima kasih atas apresiasinya dan doanya. Itu modal utama saya dalam memulai amanah yang begitu mulia ini, tapi saya sampaikan pujian itu sekaligus 'cambuk' buat saya. Artinya, saya harus lebih, lebih, dan lebih lagi untuk berbuat yang terbaik," katanya ditemui usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis.

3. Tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Instagram.com/yandri_susanto

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, penyiapan, pembangunan permukiman, dan pengembangan kawasan transmigrasi;
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan
  • Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Itulah informasi tentang profil Yandri Susanto, Menteri yang dapat pujian dari DPR RI. Mari kita doakan semoga Pak Yandri Susanto dapat melaksanakan tugasnya sebagai Mendes PDT dengan baik. Dan semoga program-program yang telah direncanakannya berjalan dengan lancar ya!

Baca juga:

The Latest