Seorang Polisi di Surabaya Tega Perkosa Anak Tirinya Sejak Masih SD
Pelaku tega memperkosa anak tirinya sejak duduk di kelas 5 SD
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang ayah yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya K(53), tega melakukan perbuatan hina terhadap anak tirinya F(14), yaitu dengan memperkosanya sejak masih duduk di kelas 5 SD. Diketahui K menikahi ibunda F pada tahun 2013, dan melakukan pemerkosaan di kediamannya di Pabean Cantan, Surabaya, Jawa Timur.
Seperti apa informasi lengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkumnya lebih lanjut.
1. Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali sejak anaknya masih duduk di kelas 5 SD
Diketahui K telah melakukan perbuatan hina tersebut selama 4 tahun tepatnya sejak tahun 2020, dan dilakukan berulang kali sejak putrinya masih duduk di kelas 5 SD. K melakukan perbuatan tersebut dengan mengambil berbagai kesempatan, salah satunya adalah saat istrinya sedang dirawat di rumah sakit.
Akibat perbuatan tersebut korban F mengalami trauma berat hingga terjerumus untuk mengonsumsi minuman-minuman beralkohol. Trauma yang diderita anak tiri dari oknum polisi berinisial K (53) ini diungkapkan oleh sang nenek berinisial N. Nenek yang sekaligus menjadi pelapor dalam kasus dugaan pencabulan oknum polisi asal Polsek Sawahan, Surabaya ini menyebut sang cucu kini sedang mengalami trauma berat.
"Iya trauma. Kalau masalah tidak mau sekolah si enggak. Tapi dia minum miras," katanya saat ditemui pada Sabtu (20/04/24).
Ia berharap cucunya mendapatkan dampingan dari psikolog, meski saat ini cucunya sedang dalam pengawasannya.
2. Pihak kepolisian mengonfirmasi kejadian tersebut
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya. Namun, ia mengatakan untuk informasi dan kelanjutan dari tindakan yang akan diambil ke pelaku akan ditangani oleh pihak Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silakan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," ujarnya pada Senin (22/4/2024).
3. Pelaku sudah ditahan
Penyidik Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sudah melakukan penahanan terhadap oknum polisi yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak tiri. Proses penahanan terhadap oknum polisi berinisial K (53) anggota Polsek Sawahan, Surabaya ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Prasetyo.
Ia menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi pihaknya pun melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut.
"Benar, sudah ditahan," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk menggali keterangan dari pihak pelapor yang notabene adalah nenek korban, serta berdasarkan keterangan korban itu sendiri.
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih dibawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.
Itulah informasi tentang seorang polisi di Surabaya tega perkosa anak tirinya sejak masih SD. Semoga berita tersebut dapat menjadi pembelajaran, dan dapat meningkatkan kesadaran semua orang untuk menghindari serta menindak keras tentang kejahatan seksual. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Baca juga:
- Kasus Pencabulan Anak di Sumbawa, Pelaku Merupakan Tetangga Korban
- Rekaman Suara Anak 5 Tahun Cerita usai Dicabuli Papa Kandung Sendiri
- LPAI Tangani Kasus Anak yang Dicabuli Ayah Kandungnya di Sumbar