TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

5 Fakta Anak SMP di Bekasi Tewas usai Bermain Kuda Tomprok di Sekolah

Anak SMP berinisial MA (13) mengalami cederat berat di bagian kepala belakang hingga meninggal

Seorang anak SMP Negeri 7 Kota Bekasi berinisial MA menjadi korban tewas tak terduga. Pasalnya, siswa berusia 13 tahun itu dinyatakan meninggal dunia setelah bermain ‘kuda tomprok’ di sekolahnya, pada Jumat (17/11/2023).

Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya bermain kuda tomprok pada jam istirahat. Permainan yang awalnya mengasyikkan berubah menjadi duka setelah salah seorang pemainnya mengalami cedera berat di bagian kepala belakang hingga nyawanya tak tertolong.

Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas sejumlah fakta anak SMP di Bekasi tewas usai bermain kuda tomprok di sekolah.

1. Korban MA bertugas sebagai kuda di urutan ketiga

Pexels/Cleyder Duque Ilustrasi

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengungkapkan, ada sekitar 12 anak-anak yang bermain kuda tomprok bersama-sama. Saat kejadian, korban MA mendapat giliran menjadi kuda.

Pada dasarnya, kelompok yang menjadi kuda akan ditiban oleh kelompok lain yang mendapat giliran menjadi penunggang. Sayangnya, di tengah permainan, korban tiba-tiba saja pingsan usia dirinya menjadi kuda di urutan ketiga.

2. Mulut sempat mengeluarkan busa, korban MA alami cedera berat di kepala belakang

Freepik/rawpixel.com Ilustrasi

Tak hanya jatuh karena pingsan, mulut korban juga sampai mengeluarkan busa. Ia segera dilarikan ke rumah sakit Primaya Bekasi Selatan.

Dalam penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap bahwa korban mengalami cederat berat di bagian kepala belakang.

"Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Korban dilarikan ke rumah sakit Primaya Bekasi Selatan," ucap Jupriono.

3. Pihak keluarga menolak autopsi dan memilih untuk mengikhlaskan kepergian korban

Freepik/lifeforstock Ilustrasi

Setelah persitiwa tersebut, sejumlah saksi yang merupakan teman-teman korban langsung dimintai keterangan oleh polisi. Namun, pemeriksaan tidak berujung pada penetapan tersangka. Sebab, pihak keluarga MA telah mengikhlaskan kematian korban.  

"Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," ucap Jupriono.

4. Polisi tidak menemukan unsur kesengajaan pada kasus tewasnya MA

Freepik/Savvapanf Ilustrasi

Dari pemeriksa belasan saksi yang bermain kuda tomprok, polisi tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Jupriono mengatakan, unsur kesengajaan sulit ditemukan lantaran saat kejadian, MA bersama teman-temannya memang sedang bermain. Tidak ada yang sengaja mendorong atau menyakiti MA.

Kini, MA sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, pada Sabtu (18/22/2023) lalu.

5. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi berharap kegiatan peserta didik tetap diawasi saat jam istirahat

Freepik/rawpixel-com Ilustrasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar memberi tanggapan terkait kasus anak SMP yang meninggal dunia setelah bermain kuda tomprok.

Ia meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar senantiasa mengawati kegiatan epserta didiknya saat jam istirahat.

Setidaknya, lakukan pendekatan persuasif agar para siswa dan siswi dapat memilih permainan yang aman. Diharapkannya, kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depannya.

Demikian beberapa fakta anak SMP di Bekasi tewas usai bermain kuda tomprok di sekolah. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar tetap berhati-hati dalam memilih permainan yang dimainkan bersama teman, ya.

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi!

Baca juga:

The Latest