Guru Ngaji Cabuli 4 Anak di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara
Mirisnya, keempat korban masih duduk di bangku SMP dan SMA
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus kekerasan anak di Indonesia kembali terjadi. Kali ini pelaku merupakan seorang guru ngaji di Mojokerto yang diduga mencabuli 4 anak yang menjadi santrinya.
Kasus ini mengejutkan masyarakat karena pelaku adalah seseorang yang seharusnya menjadi panutan dan dipercaya untuk mendidik anak-anak dalam hal agama.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya pelaku berhasil dituntut dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu waspada dan memastikan lingkungan anak-anak mereka aman, bahkan di tempat-tempat yang dianggap suci atau aman seperti lembaga keagamaan.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com akan merangkum seputar informasi guru ngaji cabuli 4 anak di Mojokerto divonis 7 tahun penjara.
1. Kronologi guru ngaji cabuli 4 santri di Mojokerto
Menurut Penasihat Hukum terdakwa, Puryadi menjelaskan keempat korban masing-masing berusia 13 sampai 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban mulai dari awal 2023 sampai 2024 di Lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari di tempat mengaji sampai di rumah korban sendiri.
Salah satu aksi keji yang dilakukannya adalah saat tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan mau meminjam mesin jahit milik ibu korban.
Saat itu, ibu korban sedang tertidur dan korban sedang terburu-buru untuk belajar kelompok. Kemudian, tersangka AR (58) bertanya apakah dia memiliki uang untuk bekal belajar kelompok.
Tersangka juga mengatakan kalau korban mau dicium dan dipegang bagian sensitifnya, korban akan diberi uang Rp 50.000. Aksi ini juga dialami korban-korban lain.
Bahkan, beberapa anak langsung dicabuli oleh tersangka. "Ada yang tidak (dikasih uang), ada yang langsung dipeluk dan dicium,” jelas Imam.
Kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 16 tahun menceritakan apa yang terjadi kepada keluarga dekatnya. Kemudian, warga datang ke rumah pelaku pada Kamis (18/1) untuk mengecek kebenaran cerita tersebut.
Untuk mencegah kemarahan warga yang bisa berujung pada kekacauan, pelaku dibawa dan diamankan di rumah kepala dusun. Kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, warga menyerahkan pelaku, Rohim, kepada polisi dari Polsek Mojoanyar.
Setelah itu, polisi membawa Rohim ke unit khusus di Polres Mojokerto yang menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pada hari Jumat (19/1), Rohim akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
2. Tersangka dijatuhi hukuman 7 tahun penjara
Abdul Rohim (58), seorang guru ngaji yang telah mencabuli 4 anak di Kecamatan Mojoanyar, kini diancam hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Jaksa, Ari Budiarti, menjelaskan bahwa tuntutan ini didasarkan pada pelanggaran hukum terkait perlindungan anak.
"Terdakwa kami tuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," terang jaksa Ari Budiarti kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/8/2024).
Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Rohim terbukti melanggar pasal 82 ayat (4) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihaknya juga mempertimbangkan kondisi yang meringankan dan memberatkan terdakwa.
3. Dampak jangka panjang anak yang mengalami kekerasan seksual
Korban kekerasan seksual sering menghadapi berbagai masalah emosional dan psikologis. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin mereka alami:
- Trauma psikologis: Setelah mengalami kekerasan seksual, banyak korban merasakan trauma yang mendalam. Mereka bisa mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD), depresi, dan rasa cemas yang berkepanjangan. Ini bisa membuat mereka merasa terjebak dalam perasaan ketakutan dan kesedihan yang sulit hilang.
- Sensitivitas dan kecemasan: Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sering kali menjadi sangat sensitif. Mereka mungkin mudah menangis dan merasa tidak nyaman dengan orang baru. Rasa malu dan ketakutan juga membuat mereka cenderung menjauh dari orang lain, sehingga sulit bagi mereka untuk bergaul dengan teman-teman atau berinteraksi dengan orang baru.
- Depresi dan rasa takut: Korban kekerasan seksual sering mengalami depresi dan rasa takut yang mendalam. Mereka mungkin merasa cemas yang terus-menerus dan sulit untuk merasa tenang atau bahagia. Masalah ini bisa membuat proses pemulihan menjadi lebih sulit karena mereka terus-menerus tertekan dan khawatir.
Penting bagi kita untuk memahami bahwa dampak-dampak ini sangat serius dan memerlukan perhatian serta dukungan yang penuh agar korban dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk sembuh.
Itulah dia informasi seputar guru ngaji cabuli 4 anak di Mojokerto divonis 7 tahun penjara. Semoga anak-anak yang menjadi korban bisa mendapatkan bantuan dan pemulihan yang mereka butuhkan.
Baca juga:
- Viral! Dokter Obgyn Ungkap Pasien Anak 10 Tahun Sudah Senang Seks
- Apa Itu Gempa Megathrust? Kemungkinan Terjadi di Indonesia
- Gaya Rambut Pendek Bilqis Anak Ayu Ting Ting, Vibes Idol Kpop