KDRT, Ayah Siksa Anak Kandung Hingga Berdarah-darah di Duren Sawit
Pilu, kekerasan pada anak terjadi lagi Jakarta Timur
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perkara jemuran, sebuah berita kekerasan pada anak akhirnya menyeruak.
Seorang ayah bernama Abdul Mihrab, 40 tahun, warga RT 03/04 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah membuat para tetangga naik pitam karena melakukan kekerasan pada anak kandungnya.
Abdul menganiaya anak kandungnya hingga berdarah. Anak tersebut berinisial RPP dan masih berusia 12 tahun.
Aksinya tersebut direkam oleh keluarganya sendiri yang tak tega melihat perlakuan biadab Abdul saat menyiksa RPP pada Rabu (22/7/2020) malam lalu.
Berikut laporan Popmama.com selengkapnya.
1. Video kekerasan pada anak menjadi viral
Video kekerasan pada anak tersebut menjadi viral tak lama dari kejadian, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan Abdul di kediamannya pada Kamis (23/7/2020) dini hari.
Adik ipar Abdul, Deby Setianing (20) yang tinggal bersebelahan dengannya menyampaikan bahwa Abdul dikenal sebagai sosok yang temperamental.
2. Pelaku pernah menenggelamkan anaknya
Abdul berperilaku keras dan kasar sebenarnya bukan hanya sekali itu saja ke anaknya. Ia kerap ketahuan menganiaya RPP, putri kandungnya sendiri.
"Memang tabiatnya begitu, bukan karena mabuk atau bagaimana. Dia sampai pernah menenggelamkan kepala RPP ke bak mandi," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Keluarga kali mengetahui saat pedagang tempe mendoan itu menyiksa RPP, awalnya hanya melerai saja dengan pertimbangan kekeluargaan.
Hingga kemudian mereka tak tega melihat tindakan kejam Abdul tersebut maka kejadian itu direkam meski mendapatkan perlawanan dari Abdul.
Namun Abdul tidak bersikap keras pada anak tirinya, ia menikah siri dengan Ade Rohmah Widyaningsih (40) dan hingga kejadian itu mereka tinggal bersama.
Abdul tidak pernah memukul anak tirinya. Hanya putri kandungnya, RPP saja yang sering disiksa olehnya.
"Sudah lama pokoknya, enggak sebulan, dua bulan saja anaknya dianiaya seperti itu. Tapi kalau anak tirinya yang perempuan enggak dianiaya," ungkapnya.
3. Korban sering diperlakukan seperti budak
Deby menuturkan, bukan sekadar dianiaya saja tapi Abdul juga sering memperlakukan RPP seperti 'budak' di rumahnya sendiri.
RPP diperintah mengerjakan pekerjaan rumah yang tak sepatutnya dilakukan. Kemarin, pada Rabu (22/7/2020) malam, pelaku menyuruh menyuci pakaiannya, istri siri Abdul dan adik tirinya, GH (10).
Padahal sebelum diminta, RPP yang tak bersekolah sudah menyuci pakaian sehingga dia bingung dan menolak ketika disuruh lagi.
"Terus kalau ayah, istri, sama anak tirinya pergi keluar RPP ini selalu dikunciin dalam kontrakan. Kalau mereka makan, RPP juga sering enggak dikasih, sering kelaparan," tuturnya.
Kisah RPP ini mirip dengan dongeng bawang putih dan bawang merah.
Sungguh malang, seorang anak harusnya dikasihi dan dilindungi.
Deby dan dua adik kandung perempuan Abdul mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Keluarga juga kasihan dengan RPP, ibu kandungnya RPP sudah meninggal saat ia usia lima bulan. Ibu tiri sekarang ini juga belum nikah resmi," lanjut Deby.
Pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB tadi, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sudah mengamankan Abdul.
Baca juga:
- Viral! Video Anak 4 Tahun Menari Techno dan Ditonton 60 Juta Kali
- Video Viral: Seorang Balita Ditarik dan Diseret Topeng Monyet
- Viral! Remaja Perempuan di Padang Dianiaya Teman Sebaya