Sekolah di Bekasi Diizinkan Belajar Tatap Muka Mulai 13 Juli
Ini dia alasan sekolah di Bekasi siap untuk dilakukan secara tatap muka
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tahun ajaran baru dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Anak-anak sudah menantikan momen ini. Di mana bisa kembali bisa bertemu dengan teman-temannya di sekolah. Namun tidak semua sekolah bisa berkumpul bersama karena penyebaran virus corona masih terus terjadi.
Angka positif terinfeksi Covid-19 pun setiap harinya masih relatif tinggi di Indonesia.
Di tengah kondisi ini, Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan sekolah di wilayahnya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai hari ini.
Meski banyak yang mempertanyakan keputusan ini, namun kebijakan ini sudah melalui banyak pertimbangan.
Berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya.
1. Alasan diperbolehkan sekolah tatap muka
Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas sekolah secara tatap muka kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu.
Bahkan Kota Bekasi juga diklaim sebagai zona hijau.
2. Hanya sekolah tertentu saja yang sekolah tatap muka
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyampaikan, awal kegiatan belajar mengajar tatap muka diterapkan bagi sekolah yang menjadi sekolah percontohan kesiapan sekolah dalam protokol pencegahan Covid-19.
“Gini, itu kan 13 Juli 2020 yang role model (percontohan),” ujar Inay.
3. Beberapa sekolah percontohan di Bekasi
Menurut keterangan Inay, ada empat sekolah yang protokol pencegahan Covid-19 menjadi percontohan sekolah lainnya, yaitu:
- Sekolah Victory Plus,
- Al-Azhar,
- SD Jakasampurna 6
- SDN 02 Pekayon.
Ia juga mengatakan, proses kegiatan belajar mengajar empat sekolah yang jadi role model ini akan terus dipantau.
“Nanti dilihat bagaimana yang role model berjalan. Ini dilakukan selama dua minggu uji coba, dievaluasi sama kita,” kata dia.
4. Sekolah yang merasa siap, bisa mengajukan ke Disdik
Inay mengatakan, sekolah di luar kategori role model yang hendak beroperasi wajib memberikan proposal yang berisi persiapan protokol pencegahan Covid-19.
Proposal tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Usai menyerahkan proposal, nantinya tim dari Disdik yang langsung mengecek kesiapan sekolah tersebut memenuhi protokol pencegahan Covid-19.
Jika dinyatakan siap memenuhi protokol pencegahan Covid-19, maka sekolah tersebut diperbolehkan berkegiatan tatap muka.
“Nah nanti kalau sekolah yang mau masuk itu dia harus mengajukan dulu proposalnya ” ucapnya.
5. Belum ada sekolah yang mengajukan untuk diperiksa kesiapannya dan masih dilakukan secara online
Jadi, untuk Kota Bekasi sekolah tatap muka secara langsung sudah diperkenankan dan setiap sekolah yang merasa siap bisa mengajukan.
Namun, hingga kini belum ada yang memberikan proposal maupun surat pengajuan kesiapan untuk kembali berkegiatan tatap muka ke Disdik.
Jadi, hingga kini pada umumnya sekolah di Bekasi masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara online.
Baca juga:
- Jadwal Lengkap Program Belajar dari Rumah TVRI Untuk 13 Juli 2020
- Anak Berusia di Atas 5 Tahun Lebih Berisiko terkena Virus Flu Babi
- Studi Terbaru: Remaja yang Rapi Ternyata Lebih Panjang Umur