Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saat Ramadan tiba dan menjalankan puasa, tidak jarang banyak yang dilema untuk menyikat gigi atau tidak. Menjaga mulut tetap wangi seharian saat berpuasa tentu tidak mudah, karena produksi air liur yang berkurang akan membuat bau mulut.
Hukum sikat gigi saat puasa menjadi sesuatu yang belum banyak diketahui. Padahal, ini sangat penting diketahui agar tidak ada lagi kebingungan atau keraguan. Menjaga kebersihan mulut agar tidak bau mulut adalah kewajiban, karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang bagaimana sebenarnya hukum menyikat gigi saat puasa bersama Popmama.com. Baca artikel ini sampai habis ya, Ma.
Sikat Gigi Tidak Membatalkan Puasa, Asal…
Dikutip dari berbagai sumber, disebutkan menyikat gigi saat berpuasa hukumnya sama dengan bersiwak. Ada yang menyebutkan bahwa sikat gigi saat puasa bisa disebut makruh, dengan melihat waktu kapan menyikat gigi dilakukan.
Mulai dari subuh hingga sebelum zuhur, menyikat gigi saat puasa disebut tidak makruh. Namun, saat memasuki waktu zuhur hingga sebelum maghrib, hukumnya berubah menjadi makruh, yang artinya tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik tidak dilakukan.
Dalam hadits diriwayatkan Amir bin Rabi'ah RA pernah mengatakan, "Berkali-kali saya melihat Rasulullah SAW bersiwak (bersikat gigi) padahal beliau sedang berpuasa." (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Lalu, Bagaimana dengan Penggunaan Siwak?
Siwak atau miswak adalah batang atau ranting dari pohon Arak (Salvadora) yang berfungsi untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi. Rasulullah SAW dikenal memiliki kebiasaan bersiwak untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut.
Penggunaan siwak saat berpuasa juga sama dengan hukum sikat gigi saat berpuasa. Mengutip dari NU Online, lebih lanjut dijelaskan bahwa Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menyebutkan:
“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”
Penting untuk diingat, saat menyikat gigi atau menggunakan siwak saat berpuasa tidak boleh ada sedikitpun yang masuk ke dalam tenggorokan. Baik pasta gigi, ataupun air yang digunakan untuk berkumur agar tidak menyebabkan puasa batal.
Bau Mulut Orang yang Berpuasa
Dikutip dari berbagai sumber, Allah SWT mengibaratkan bau mulut orang yang berpuasa bak wangi minyak kasturi di hari kiamat nanti. Namun, karena manusia terlahir sebagai makhluk sosial dan harus bersosialisasi dengan sesama termasuk saat puasa, maka Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk tetap bersiwak dan menjaga kebersihan mulut saat puasa.
Adapun waktu yang tepat untuk menyikat gigi saat puasa adalah sebelum subuh dan setelah adzan maghrib.
Solusi Agar Mulut Tetap Wangi Saat Berpuasa
Selain menggosok gigi dan bersiwak, ada berbagai macam cara yang bisa diupayakan untuk menjaga mulut tetap bersih dan wangi, yaitu:
- Minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka puasa
- Perbanyak konsumsi sayur dan buah
- Hindari konsumsi makanan yang memicu bau mulut saat sahur, seperti bawang putih, jengkol, dan bawang bombay
- Gosok gigi dan juga lidah, serta gunakan mouthwash jika dibutuhkan
- Kumur dengan air garam saat sahur dan berbuka puasa. Air garam bisa menjadi pembasmi bakteri alami yang mampu menyebabkan bau mulut.
Singkatnya, menggosok gigi saat puasa diperbolehkan selama tidak ada pasta gigi dan air yang masuk ke dalam tenggorokan. Meskipun, ada beberapa ulama yang memakruhkannya jika dilakukan setelah waktu zuhur. Semoga informasi di atas menjadi tambahan ilmu untuk kita semua ya, Ma.
Baca juga:
- 5 Kegiatan Seru untuk Anak Selama Ramadan, Gadget Free!
- Hukum Membersihkan Telinga saat Puasa, Yuk Beri Tahu Sejak Dini
- Apakah Muntah Membatalkan Puasa?