TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Guru Ngaji di Semarang Ditangkap Polisi Setelah Cabuli 20 Anak

Pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir

Instagram.com/beritasemaranghariini

Berita kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Diketahui seorang guru mengaji di Semarang, Jawa Tengah ditangkap oleh polisi karena melakukan pencabulan terhadap 20 anak.

Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencabulan tersebut selama tiga tahun terakhir dengan semua korban merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.

Berikut Popmama.com rangkum kronologis guru ngaji di Semarang ditangkap polisi setelah cabuli 20 anak.

1. Guru ngaji mencabuli 20 anak akibat hobi menonton video porno

mycanopy.org

Puji Raharjo (51), seorang guru mengaji, ditangkap oleh polisi di Semarang, Jawa Tengah, karena melakukan pencabulan terhadap 20 anak.

Puji Raharjo melakukan aksi pencabulan tersebut selama tiga tahun terakhir.

Pelaku mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki keinginan terhadap anak perempuan.

Motivasinya juga dipengaruhi oleh hobinya menonton video porno yang dikirim oleh teman-teman dalam komunitasnya, meskipun ia enggan menyebutkan siapa teman tersebut.

Puji Raharjo mengatakan, "Saya melakukan itu karena pada awalnya saya hanya suka mencium anak kecil, tetapi kemudian kebablasan."

2. Menggunakan kedudukannya sebagai guru ngaji

Pexels/Donald Tong

Dalam melancarkan aksi bejatnya, Puji Raharjo tidak menggunakan iming-iming atau paksaan.

Ia memanfaatkan kedudukannya sebagai guru ngaji untuk melakukan pelecehan terhadap korban saat sedang mengajar.

Puji Raharjo mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pelecehan selama tiga tahun terakhir, dengan kejadian terakhir terjadi pada Oktober 2023. Meskipun ia hanya menyebutkan 17 anak dalam keterangannya kepada polisi.

Puji Raharjo membantah bahwa dia mendirikan TPQ dengan maksud untuk menjaring korban, ia menyatakan bahwa pendirian TPQ tersebut semata-mata untuk mengajar ngaji.

"Awalnya murid sedikit lalu berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.

3. Kasus terungkap karena murid tak mau berangkat mengaji dan sudah alami trauma

Pexels/Kindel Media Ilustrasi pelaku ditangkap

Kasus ini terungkap setelah ada korban yang enggan berangkat mengaji dan orangtua korban mencurigai penyebabnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Puji Raharjo telah mencabuli para muridnya hingga mengalami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, pada Senin (20/11/2023).

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, semua aksi tersangka dilakukan saat mengajar, terutama ketika ada anak yang sendirian di kelas. Diketahui juga semua korban merupakan tetangganya.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," tambah Kombes Irwan Anwar.

Tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 E/D junto Pasal 81, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Itulah rangkuman kronologis mengenai guru ngaji di Semarang ditangkap polisi setelah cabuli 20 anak. Semoga kasus dapat terselesaikan secara baik dengan korban mendapat keadilan dan pelaku diberi hukuman yang setimpal.

Baca juga:

The Latest