Keji! Orangtua Tega Bunuh dan Kubur Diam-Diam Anak Kandungnya Sendiri
Dimakamkan diam-diam untuk menghilangkan jejak pembunuhan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Anak merupakan anugerah yang dititipkan oleh Tuhan. Sebagai orangtua, tentu kita harus menjaga dengan baik anugerah tersebut dengan mendidik dan memberikan kasih sayang pada buah hati.
Namun nyatanya, tak semua orangtua dapat menjaga buah hati mereka. Seperti pasangan suami istri yang tinggal di daerah Bendungan Hilir, Jakarta, mereka justru tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali ditemukan oleh masyarakat yang sekitar yang melihat pemakaman misterius di TPU Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Sabtu (12/09/2020).
Dari penelusuran makam tersebut, ditemukan jenazah perempuan yang berusia 8 tahun beserta pakaiannya yang diduga korban pembunuhan. Polisi kemudian menemukan bukti bahwa jenazah tersebut dibunuh oleh orangtua kandungnya sendiri yaitu Lia Handayani dan Imam Safi'e.
1. Ditemukan makam misterius oleh masyarakat sekitar
Sebelum diketahui adanya pembunuhan, masyarakat menemukan makam misterius yang tak terdaftar dalam TPU Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Dari rasa penasaran tersebut, masyarakat melaporkan hal ini pada pihak kepolisian setempat dan menggali makam itu untuk mengetahui jenazah yang dimakamkan.
Polisi kemudian menemukan jenazah perempuan yang diperkirakan berusia 8 tahun beserta pakaiannya. Penemuan jenazah tersebut kemudian mengarah pada peristiwa pembunuhan berakhir diketahui pelakunya adalah orangtua kandung sang anak.
2. Penangkapan pelaku yang merupakan orangtua korban
Setelah mendapat cukup bukti yang mengarahkan kepada kedua orangtua kandung korban, polisi membekuk pelaku di alan Asofa Raya Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (13/09/2020).
Kepala Satuan Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusumah menyebutkan, korban itu diketahui bernama Keysya Safiyah yang berusia 8 tahun dan meninggal akibat ulah ibu kanudngnya sendiri, Lia Handayani.
Dari keterangan tersangka, Lia mengaku memukul anak kandungnya itu menggunakan gagang sapu injuk secara berulang kali, lalu mendorong korban ke lantai hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
3. Dimakamkan diam-diam untuk menghilangkan jejak
Setelah melihat sang anak tak berdaya, tersangka kemudian meminta tolong suaminya, Imam Safi'e yang tak lain adalah papa kandung korban, untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan menguburkan secara diam-diam.
Dari keterangan tersangka, Lia dan Imam menguburkan jenazah anaknya pada Rabu (26/08/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan mengikutsertakan anak tersangka yang merupakan saudara kembar korban.
Saat ini pihak kepolisian telah menyita satu buah cangkul, satu buah baju korban warna putih oranye dan satu buah celana panjang warna hitam. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.