TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pancasila akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Juli 2022

Apakah akan sama dengan mata pelajaran PPKn?

Pancasila akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Juli 2022Pancasila akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Juli 2022 Bpip.go.id

Menjelang pergantian tahun ajaran baru pada Juli 2022 mendatang, pemerintah akan menetapkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib tersendiri untuk jenjang pendidikan. Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga menyebutkan pihaknya telah membuat 15 buku pelajaran Pancasila yang bisa digunakan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber terkait penambahan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di Indonesia.

1. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah

Pexels/Pixabay Ilustrasi

Kabar terkait penambahan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di pendidikan Indonesia rupanya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Di mana dalam pasal 40 ayat 2 berisikan bahwa pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping mata pelajaran agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal. 

Kemudian di Pasal 40 Ayat (6), dijelaskan juga bahwa pendidikan Pancasila nantinya wajib diajarkan di tingkat pendidikan yang tinggi. Baik untuk tingkat sarjana mau pun diploma.

2. Perbedaan dengan mata pelajaran PPKn

Freepik/Jcomp

Banyak masyarakat yang mungkin mengartikan mata pelajaran Pancasila akan sama dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan atau PPKn. 

Kemendikbud melalui Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto membenarkan adanya penambahan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib yang akan dimasukkan ke dalam tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.

Melansir dari Antara, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebutkan bahwasanya esensi dari mata pelajaran Pancasila sendiri sama dengan mata pelajaran PPKn.

Hanya saja yang membedakan adalah pada kurikulumnya. PPKn merupakan versi Kurikulum 2013, sedangkan Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Di mana nantinya, di dalam mata pelajaran Pancasila sendiri sudah memuat empat ruang lingkup yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

3. BPIP telah menyusun 15 buku

Freepik/Rawpixel-com

Guna memaksimalkan pembelajaran Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyusun 15 buku untuk struktur pendidikan PAUD hingga perguruan tinggi. 

Buku yang telah diuji coba dan diberi masukan oleh Komisi II DPR RI dan Kementerian terkait itu nantinya akan mengandung praktik Pancasila sebanyak 70 persen, serta teori sebanyak 30 persen.

Teori sendiri salah satunya akan mempelajari sejarah Pancasila, kemudian praktiknya bisa meliputi sikap gotong royong serta keadilan sosial antar masyarakat.

Dengan adanya pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di pendidikan Indonesia, diharapkan para tenaga pengajar dapat mengajak siswa untuk menemukan diri mereka dalam ber-Pancasila di lingkungan masing-masing.

Selain itu, mempelajari Pancasila yang merupakan dasar negara kita juga diharapkan dapat melahirkan para generasi baru dalam berbagai dimensi, yang bisa dilihat dari lingkungan itu sendiri.

Bagaimana, apakah anak-anak mama sudah siap mengikuti pelajaran Pancasila pada tahun ajaran baru?

Baca juga:

The Latest