Penting! Ajarkan Anak Bedanya Fitnah dan Kritik, Mana Kritik dan Hoax
Jangan sampai anak mama termakan hoax ya, Ma!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik kepada pemerintah. Menurutnya, kritik dapat digunakan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.
Jokowi menyebutkan, catatan penting dari masyarakat akan mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang. Sementara menurut sang wakil presiden, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan sebagai negara demokrasi tentu kita tak bisa menghilangkan kritik, check and balance amat diperlukan.
Namun, meski diperlukan kritikan, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan fitnah karena termakan pemberitaan palsu atau hoax. Jokowi mengingatkan bahwa penting mengetahui bedanya kritik dan fitnah.
Terlebih di era teknologi sekarang ini, anak-anak menjadi rentan termakan informasi hoax dari internet. Untuk itu, sebagai orangtua perlu memberitahu anak bedanya kritikan dengan fitnah yang ditimbulkan informasi hoax.
Berikut beberapa cara yang sudah Popmama.com rangkum untuk diajarkan pada anak agar mereka dapat membedakan fitnah dan kritik. Disimak baik-baik yuk, Ma!
1. Mengkritik harus berbasis data
Dalam penyampaiannya, Jokowi berkata bahwa kritik dan fitnah itu berbeda. Memang diperlukan kritik dalam negara demokrasi, namun jika tidak benar informasi yang dikritik, maka sama saja menimbulkan fitnah.
Sebagaimana disebutkan Presiden RI, "Semuanya kalau mengkritik itu berbasis data dan bisa mencarikan solusi alternatif. Kalau tidak itu apa namanya?"
Jadi, saat anak akan mengkritik sesuatu, sebaiknya ajarkan padanya untuk mencari tahu informasinya terlebih dahulu ya, Ma. Jika asal kritik, justru anak akan timbulkan fitnah dan bisa mendapat hukuman, Ma!
2. Perbedaan kritik dan fitnah yang perlu anak ketahui
Jika kritik harus diajukan atas data yang sebelumnya ditemukan di lapangan, maka berbeda dengan fitnah yang akan timbulkan ujaran kebencian pada seseorang atau sesuatu yang dikritiknya.
Untuk itu, anak harus mengetahui bahwa sejatinya kritik disampaikan untuk memperbaiki kinerja atau perilaku seseorang. Bukan didasarkan atas kebencian terhdap orang tersebut, Ma.
Kritik juga harus diungkapkan dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaan, sopan, serta bijaksana. Namun meski demikian, itu semua tidak mengurangi esensi kritikannya ya.
Beda halnya dengan seseorang yang mengkritik karena rasa kebencian, maka akan timbul fitnah dan penghinaan yang dilakukan melalui kritikan tersebut. Saat merasa tak suka dengan orang lain, beralibi mengkritik, justru akan membuat anak menyinggung perasaan orang lain, Ma.
3. Adanya hukum pidana terhadap orang yang memberikan ujaran kebencian dan fitnah
Sebagai negera hukum, Indonesia juga menetapkan Undang-Undang yang mengatur hukum pidana terhadap seseorang yang memberikan ujaran kebencian, fitnah, dan penghinaan.
Adapun salah satunya tertulisa dalam ndang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang berbunyi:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dana atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Selain itu, masih ada beberapa pasal lainnya yang tertulis dalam Undang-Undang terkait penyebaran informasi palsu yang menimbulkan fitnah.
Untuk itu, sebagai orangtua kita perlu mengajarkan pada anak agar tetap hati-hati dalam menyampaikan kritikannya. Pastikan anak mengetahui data yang sebenarnya sebelum menuai kritik ya, Ma!
Baca juga:
- Mengajarkan Anak Apa Itu Arti Istidraj dalam Agama Islam
- Penting Ma, Mengajarkan Anak Cara Berinternet yang Aman
- Cara Mengajarkan Anak Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Sunnah Rawatib