Tega, Seorang Ayah dan Kakek Mencabuli Anak Berumur 8 Tahun di Toba
Aksi ini dilakukan di rumah pelaku sendiri
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Figura seorang ayah tentu saja sangat penting di kehidupan seorang anak perempuan, bahkan banyak yang berkata jika cinta pertama seorang perempuan adalah anaknya sendiri.
Namun, apa yang terjadi bila seorang ayah dan bahkan kakek malah mencabuli anak dan cucunya sendiri? Hal pahit ini terjadi di Medan terhadap seorang anak yang masih di bangku SD.
Berikut, Popmama.com merangkum kejadiannya.
1. Sudah berlangsung 8 bulan
Ternyata, ayah kandung yang berinisial SM (34). Dan DM (60) sudah melangsungkan aksi bejatnya ini semenjak Oktober 2023.
Ayah kandung tersebut mengancam anaknya sendiri jika korban memberitahukan hal ini kepada orang lain. Namun, pada hari Minggu, 18 Juni 2023, Polres Toba menerima sebuah laporan mengenai pencabulan ini.
Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toba setelah berhasil diringkus polisi. Korban sendiri baru saja dilakukan visum padanya.
2. Telah dilakukan berulangkali oleh sang ayah
Diketahui bahwa ayah dari anak perempuan itu sudah berulangkali melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri. DIduga, hal ini adalah hasil karena istri, atau ibu korban sudah lama hidup berpisah dengannya.
Ibu dari korban sudah berpisah selama 5 tahun, dan korban tinggal bersama ayah dan juga kakeknya sendiri.
Sementara, kakeknya mengakui bahwa ia baru melakukan aksi pencabulan tersebut sekali.
3. Kak Seto: Penting untuk menekankan trauma healing korban
Menurut Kak Seto, trauma healing diberikan untuk korban pencabulan sangat penting untuk memastikan kedepannya korban tidak mengalami trauma berat.
Orang tua juga seharusnya menjadi pendukung utama dalam membangun rasa percaya diri, karena orang tua lah yang memiliki ikatan paling dekat dengan anak. Hal ini dapat dilakukan dengan ibu korban, atau dapat dilakukan oleh figura pengganti orang tua.
Kak Seto juga mengatakan bahwa menjaga anak tidak hanya tanggung jawab orang tua dan guru saja, tetapi juga orang-orang yang berada di sekitar.
Bahkan, beliau mencontohkan bahwa jika seorang anak menjadi korban kekerasan tetapi ada pihak yang melaporkan, maka pihak itu juga ikut dalam menjaga anak-anak di sekitarnya.
4. Hotline Komnas Perempuan
Jika seseorang diduga mendapatkan kekerasan seksual atau pencabulan, korban atau orang sekitarnya dapat mengontak hotline 24 jam Komnas Perempuan Indonesia.
HP: 021119
Wa: 08111-129-129
Nomor tersebut dapat diakses kapan saja untuk membantu perempuan maupun anak agar mendapatkan bantuan yang sepantasnya.
Baca juga
- Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tiri sejak Masih SD, Sampai Hamil
Cabuli 12 Orang Murid, Guru Ngaji di Bandung Dipukuli oleh Warga