TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Fakta Lengkap di Balik Kasus Nizam yang Tewas Dianiaya Ibu Tirinya

Dibunuh karena ibu tirinya merasa cemburu karena Nizam lebih disayang

Youtube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo

Kasus seorang anak kelas 1 SD bernama Nizam yang tewas karena dianiaya oleh ibu tirinya (IF), masih menjadi perhatian warganet hingga kini. Bagaimana tidak anak sekecil itu harus mendapat perlakuan yang amat sadis dari pelaku yang merupakan istri kedua dari ayah kandungnya. Keluarga korban pun menuntut keadilan, pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pada Selasa 20 Agustus sekitar pukul 09.00, pelaku melihat anak tirinya sedang tertidur di atas rumput dengan posisi miring. Pelaku lalu membangunkan korban dan memandikannya menggunakan selang air.  Setelah mandi pelaku mengambil handuk untuk mengeringkan badan korban. Lalu, korban berjalan masuk ke dalam rumah tanpa sehelai pakaian. Karena kesal, pelaku lalu mendorong korban dengan kuat sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Kali ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai fakta lengkap di balik kasus Nizam yang tewas dianiaya ibu tirinya. Simak informasinya di bawah ini.

1. Fakta terakhir Nizam

Tiktok.com/@rafaelapage00

Dalam sebuah unggahan pada akun Instagram @rendy_syahputra26 diketahui bahwa Nizam adalah seorang anak berumur 6 tahun yang masih duduk dikelas 1 SD. Nizam merupakan anak yang berperawakan cukup tinggi dengan kulit yang cerah, serta hidung yang mancung.

Nizam merupakan anak yang berperilaku sangat baik, bahkan ia tidak pernah melaporkan perbuatan ibu tirinya meskipun guru-gurunya seringkali mendapati area sekitar pelipis nizam lebam. Nizam sendiri diketahui masih sangat sering berkomunikasi dengan Mama kandungnya yang bernama Tiwi. 

Tiwi bercerita bahwa ia sudah berpisah dengan Nizam selama dua tahun. Meski begitu, ia mengaku bahwa masih sering berkomunikasi dengan putranya tersebut lewat video call meskipun harus membuat janji terlebih dahulu ke IF yang merupakan ibu tirinya. Ia mengatakan saat terakhir kali berkomunikasi dengan Nizam, anak tersebut meminta untuk dibelikan meja belajar.

"Terakhir kali kami berkomunikasi mungkin minggu lalu. Saat itu, Nizam meminta dibelikan meja belajar," kenang Tiwi saat sudah mengetahui anaknya telah tiada.

2. Fakta dibalik terungkapnya kasus Nizam

x.com/yoyouzhii

Nizam tinggal bersama ibu tiri dan Papa kandungnya di Pontianak, namun Papanya kerja ke luar kota sehingga sehari-hari Nizam hidup bersama ibu tirinya. Sebelum aksi sadis penganiayaan terhadap anak tirinya terbongkar, pelaku yang berinisial IF sempat menghubungi dukun untuk meminta bantuan.

Namun, alih-alih membantunya dukun tersebut malah menyuruh IF untuk menghubungi kantor polisi karena sadar yang IF lakukan merupakan pembunuhan. Mendengar hal tersebut, IF panik dan merencanakan sebuah skenario seolah-olah Nizam diculik oleh seseorang yang merupakan orang suruhan dari ibu kandung Nizam. 

Rangkuman Awal Mula Kasus Terungkap

  1. Motif pelaku karena merasa cemburu suaminya dianggap lebih menyayangi Nizam dibandingkan dengan bayi yang ia lahirkan. Ia juga sering merasa diabaikan setelah hamil, ia juga merasa Nizam lebih tampan dan mirip ibunya dan menganggap suaminya masih terbayang-bayang wajah istri pertamanya.
  2. Papa kandungnya pulang namun tidak mendapati anaknya Nizam tidak ada di rumah.
  3. Pelaku mengatakan bahwa Nizam diculik oleh 2 orang suruhan Mama kandungnnnya, dan salah satu dari mereka merupakan kekasih Mama kandungnya.
  4. Papa kandung Nizam segera melaporkan kehilangan anak ke polisi, dan segera menelpon mantan istrinya. Namun, mantan istrinya tidak tahu menahu mengenai hilangnya Nizam dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki seorang kekasih.
  5. Polisi sempat menggeledah rumah pelaku namun tidak menemukan apapun.
  6. Mama kandung Nizam sempat menelepon pelaku, dan kemudian pelaku mengakui bahwa anaknya telah tewas dan disimpan di dalam karung di belakang rumah. Mama kandung Nizam pun langsung menelepon mantan suaminya dan menyuruh mengecek area belakang rumah.
  7. Pilu, ternyata Nizam ditemukan dengan keadaan sudah tidak bernyawa.
  8. Hasil otopsi menemukan bahwa tengkorak ubun-ubun dan tulang di area lehernya retak.

3. Fakta dibalik hak asuh Nizam

x.com/yoyouzhii; x.com/FitriPr32738291

Banyak warganet yang bertanya-tanya, mengapa Nizam bisa sampai diasuh oleh istri kedua Papanya yang memiliki sifat sadis seperti itu. Ternyata, melalui pengakuannya saat diundang ke Podcast YouTube Denny Sumargo, Tiwi menjelaskan bahwa sebelumnya hak asuh Nizam memang berada ditangannya. Namun, sang mantan suami bersama mantan mertuanya mengambil paksa hak asuh Nizam dengan membayar seorang pengacara.

Sehingga, Tiwi pun mau tak mau harus rela kehilangan hak asuh anak laki-lakinya tersebut. Pelaku yang merupakan ibu tirinya tersebut, ternyata juga berpura-pura baik di depan suami dan keluarganya. Namun, ketika sedang berdua di rumah ia sering memarahi hingga mencubit dan memukul Nizam. Satu hari sebelum kejadian, Nizam juga sempat dikurung di belakang rumah tanpa diberi makan dan minum, serta hanya menggunakan singlet dan celana pendek.

4. Pelaku dijerat pasal berlapis

Tiktok.com/@yolokola

Polisi memastikan akan menjerat IF alias Iftahurrahmah (24), pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Nizam Alfahri (6) dengan pasal berlapis. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. 

Bowo menegaskan, dari hasil penyelidikan tersebut terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun ditambah sepertiga. 

Tak hanya itu, lanjut Bowo, tersangka juga akan dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

"Tersangka akan kami jerat juga dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tegas Bowo.

Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, ada enam saksi yang diperiksa, yakni ayah dan ibu kandung korban, wali kelas korban, pengemudi ojek online yang bertugas mengantar dan menjemput korban sekolah, ketua RT, dan seorang warga di Kompleks Purnama Agung 7, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan. 

Itulah informasi seputar fakta lengkap dibalik kasus Nizam yang tewas dianiaya ibu tirinya. Semoga Mama dan Papa kandung Nizam dapat diberikan ketabahan, dan semoga pelaku mendapat hukuman dan balasan yang setimpal ya!

Baca juga:

The Latest