Sri Mulyani juga menyampaikan dukungan pemerintah untuk pasar modal Indonesia diantaranya melalui penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023.
Adapun UU ini berisi tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan implementasi pajak karbon serta regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.
Ia menekankan pemerintah akan mendukung pengembangan pasar modal dengan menyempurnakan regulasi sektor keuangan, implementasi pajak karbon, dan pemberian insentif untuk sektor properti, otomotif, serta UMKM.
"Kami juga memberikan stimulus seperti diskon listrik 50 persen untuk pelanggan kecil dan pembebasan pajak UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun," tuturnya.
Itulah informasi tentang Menteri Keuangan minta anak SD mulai belajar jual beli saham. Bagaimana, apakah Mama setuju dengan gagasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut?