TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Korban Penculikan Anak di Jakarta Pusat, Pelaku Ditangkap di Ciledug

Kasus penculikan di Gunung Sahari, pelaku berhasil diamankan dan anak 6 tahun dalam keadaan sehat!

Dok. Istimewa

Kasus penculikan anak perempuan berinisial MA yang dilakukan seorang pemulung bernama Iwan Sumarno berusia 42 tahun di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berhasil diungkap. 

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi seorang pemulung penculik anak perempuan berinisial MA berusia 6 tahun berhasil ditangkap polisi. Iwan ditangkap setelah masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penculikan anak di Gunung Sahari selama beberapa hari.

Tidak hanya korban yang berhasil diselamatkan, pelaku juga sudah ditangkap oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa MA sudah ditemukan dan pelaku sudah ditangkap oleh pihaknya. 

Nah, untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkum dari beberapa sumber terkait kronologis ditemukan serta penangkapan korban penculikan anak di Jakarta Pusat, pelaku ditangkap di Ciledug. Disimak ulasannya yuk, Ma!

1. Pelaku berhasil ditangkap dan korban ditemukan selamat oleh polisi

Instagram.com/info_jakartapusat/kabar.jakpus/

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa pelaku penculikan anak di Gunung Sahari berhasil ditemukan. 

Korban anak perempuan berinisial MA juga ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat setelah diculik sekitar 26 hari menghilang dengan menelusuri jejak keberadaan pelaku penculik sejak dilaporkan pada 10 Desember 2022.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penculikan anak perempuan berinisial MA, Iwan Sumarno di daerah Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, pada Senin malam 2 Januari 2023. Bersama pelaku ditemukan juga korban MA dalam kondisi sehat. Polisi saat ini masih berada di lokasi penangkapan di daerah Ciledug. 

Pihaknya mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini berada di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

2. Tangis haru ibu korban bertemu anak perempuannya dalam keadaan sehat

Instagram.com/info_jakartapusat/kabar.jakpus/

Terlihat dengan jelas melalui unggahan video di akun Instagram @info_jakartapusat, tampak sang ibu menangis haru ketika datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk bertemu anak perempuannya. 

Selanjutnya, korban berinisial MA langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses pemeriksaan dan perawatan kondisi tubuh maupun psikologisnya. 

“Baru saja kami amankan pelaku di Ciledug, sekarang kami masih di TKP. Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk dilakukan visum dan pengobatan medis,” ujar salah satu pihak AKBP Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat menuturkan bahwa kronologi dan motif penculikan masih belum bisa diungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan. 

3. Kilas balik kejadian penculikan anak, pelaku sering berpindah tempat

Instagram.com/info_jakartapusat

Pada pemberitaan yang telah disinggung sebelumnya, pria yang dicurigai diduga pemulung sebagai penculik anak perempuan berinisial MA berusia 6 tahun, di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. 

Pelaku sempat menjual gerobaknya yang biasa dipakai memulung sebelum menculik korban MA. Hal ini diketahui oleh pihak polisi karena telah menemukan pembeli gerobaknya. 

Berdasarkan penuturan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi mengatakan bahwa keterangan yang didapat dari pembeli gerobak, ia mengatakan membelinya dari seseorang bernama Herman. 

Sementara orang tua korban mengenal pelaku yang bersangkutan itu mengatasnamakan Yudi. Namun, yang dimaksud oleh orangtua korban ini adalah Herman tersebut, atau ternyata lain lagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, sebelumnya mengatakan hal tersebut bisa diketahui saat pihaknya menelusuri rekaman CCTV, di mana terduga pelaku sering berpindah tempat. Pihaknya menyebutkan bahwa Iwan Sumarno sempat diamankan warga di daerah Pademangan, Jakarta Utara diduga kasus penggelapan sepeda motor. 

Polisi mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku tersebut. Kemudian pihaknya mencocokkan identitas dari pemilik KTP tersebut dengan pelaku penculikan. 

Dari KTP tersebut, diketahui terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada tahun 2014. Iwan Sumarno pernah terlibat permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, di mana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan anak terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara 7 tahun. Diperkirakan baru di tahun 2021 pelaku telah selesai menjalani masa hukuman (dipenjara). 

Nah, itu dia Ma penjelasan lengkapnya mengenai pelaku penculikan anak perempuan berinisial MA berusia 6 tahun berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Dan kini anak tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan kondisi kesehatan dan psikologisnya di RS Polri Jakarta Timur pasca kejadian ini. 

Baca juga:

The Latest