TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kecelakaan Tiga Anak Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Semarang

Bolehkah anak kecil mengendarai sepeda listrik? Ketahui aturannya lebih lanjut!

YouTube.com/dashcamindonesia

Terjadi lagi kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur tengah mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Video tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia.

Rupanya, insiden kecelakaan ini terjadi di lampu merah Jalan Kelinci, Semarang, Kamis (28/12/2023). Mirisnya, kejadian ini bukan kali pertama yang terjadi di Indonesia. Sudah berulang kali terjadi insiden anak yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda listrik di jalan besar. 

Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut mengenai kecelakaan tiga anak naik sepeda listrik di jalan raya Semarang

1. Sudah diimbau pengendara lain untuk segera pulang

Instagram.com/dashcamindonesia

Dalam sebuah rekaman yang tersebar di jagat maya, terlihat tiga anak laki-laki tengah berboncengan menaiki sepeda listrik di jalan raya. Pengemudi mobil selaku perekam video langsung memberi imbauan kepada mereka.

“Jangan di jalan raya, sana putar balik, pulang,” kata sang pengendara mobil.

Ia mengingatkan anak-anak tersebut untuk putar balik dan segera pulang karena bahaya mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Terlebih, sang perekam video tampaknya menyadari jika yang mengendarai sepeda listrik tersebut adalah anak di bawah umur. 

2. Tertabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan

Instagram.com/dashcamindonesia

Ketika anak kecil pengendara sepeda listrik itu berputar balik, tiba-tiba saja ada sepeda motor yang melaju cukup kencang dari arah berlawanan dan menabrak mereka. 

Kecelakaan pun terjadi menyebabkan anak-anak tersebut dan pengendara motor terjatuh di tengah jalan raya. Beruntung, warga setempat langsung menyadari kejadian tersebut untuk segera membantu. 

3. Orangtua perlu meningkatkan kewaspadaan jika anak diizinkan mengendarai sepeda listrik

Instagram.com/dashcamindonesia

Kejadian anak kecil mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda listrik di jalan raya bukanlah kali pertama. Meski sudah berulang kali insiden ini terjadi, tetap saja masih sering ditemui pengendara sepeda listrik di bawah umur.

Fenomena tersebut harus mendapat perhatian khusus agar tidak kembali terulang. Penting bagi orangtua untuk meningkatkan pengawasan pada anak apabila memang diizinkan mengendarai sepeda listrik. 

4. Aturan pemerintah mengenai pengendara sepeda listrik

Freepik/freepik

Pada dasarnya, aturan pemakaian sepeda listrik sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

Sepeda listrik hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, car free day, kawasan wisata, area sektor sarana angkutan publik, perkantoran, dan area di luar jalan raya. 

Saat berkendara di jalan raya, pengguna wajib berada di lajur khusus. Sayangnya, saat ini di sebagian kota besar di Indonesia belum tersedia jalur khusus laju sepeda listrik. 

5. Syarat pengendara sepeda listrik minimal berusia 12 tahun

Freepik/freepik

Pengendara sepeda listrik sebelum terjun ke jalan wajib memenuhi beberapa syarat, seperti:

  • Menggunakan helm.
  • Minimal berusia 12 tahun.
  • Tidak boleh mengangkut penumpang lain, kecuali terdapat jok untuk penumpang 
  • Tidak boleh memodifikasi daya motor sehingga dapat meningkatkan kecepatan
  • Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

Dari syarat yang disebutkan, orangtua perlu mengingat bahwa anak yang diperbolehkan mengendarai sepeda motor adalah mereka yang minimal berusia 12 tahun. Jika masih di bawah umur, sebaiknya gunakan kendaraan alternatif lain, seperti sepeda. 

Nah, jadi itu dia ulasan mengenai kecelakaan tiga anak naik sepeda listrik di jalan raya Semarang serta penjelasan lebih lanjut terkait aturan pengendara sepeda listrik.

Semoga dengan adanya insiden ini membuat para orangtua lebih berhati-hati dalam memberikan sepeda listrik kepada anak, ya!

Baca juga:

The Latest