TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kronologi Kasus Kematian Dante hingga Yudha Arfandi Dituntut Mati

Yudha sempat berdalih menenggelamkan Dante Anak Tamara sebagai bentuk latihan pernapasan agar kuat

Instagram.com/svrramadhani

Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, dituntut hukuman mati. Hukuman tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). 

Sebelumnya, Dante yang baru berusia 6 tahun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) akibat tenggelam di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Kepada penyidik, Yudha sempat berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke dalam air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat. 

Sukses bikin warganet geram, berikut Popmama.com telah rangkum kronologi kasus kematian Dante hingga Yudha Arfandi dituntut mati

Kronologi Kasus Kematian Dante hingga Yudha Arfandi Dituntut Mati

1. Dante dilaporkan meninggal pada akhir Januari 2024

Instagram.com/dianita_tiastuti | Instagram.com/nonangie

Dante dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang di sebuah kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). 

Saat itu, Tamara Tyasmara mendatangi Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan terkait kematian putranya. Pihak kepolisian kemudian memeriksa CCTV di lokasi kejadian. 

Pada awal Februari, Tamara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik mengenai kasus kematian Dante.

2. Polda Metro Jaya ambil alih kasus kematian Dante

Instagram.com/anggerdimas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa sejak Kamis (1/2/2024), Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan atas kasus kematian Dante yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit. 

Ade Ary menjelaskan bahwa ambil alih ini dilakukan untuk memperlancar proses penyelidikan. Tamara Tyasmara menyampaikan harapannya agar penyelidikan dapat segera diselesaikan dan mengharapkan hasil yang terbaik. 

"Saya hanya meminta doa, semoga ini cepat selesai agar Dante bisa tenang. Pokoknya, saya minta doanya," ucap Tamara di Polda Metro Jaya. 

3. Melakukan pembongkaran makam agar jenazah Dante diautopsi

Instagram.com/rennov3011

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa kasus kematian Dante telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024). 

Dari hasil gelar perkara tersebut, ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Tim penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan ekshumasi terhadap jenazah Dante pada Selasa (6/2/2024). 

Hal itu dilakukan usai adanya kecurigaan Tamara dan mantan suami atas kematian Dante. Proses ekshumasi dilaksanakan oleh tim forensik dari RS Polri, disaksikan oleh penyidik dan tim Inafis Mabes Polri. 

Orangtua Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, hadir dalam proses tersebut. Ekshumasi adalah pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

4. Polisi menangkap Yudha Arfandi pada Februari 2024

Instagram.com/ndorobei.official

Yudha Arfandi selaku kekasih Tamara pun ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (9/2/2024) di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa. 

Saat itu, polisi menemukan adanya kelalaian dalam menjaga Dante saat di kolam renang, sehingga menyebabkan putra Tamara meninggal dunia. 

5. Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali oleh kekasih Tamara

Dok. Istimewa

Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka usai menenggelamkan Dante. Polisi menyebut Dante meninggal karena ditenggelamkan Yudha Arfandi sebanyak 12 kali di kolam renang. 

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang. Rekaman CCTV memuat Dante yang berada di kolam renang selama 2 jam 1 menit bersama Yudha Arfandi. 

"Yang paling krusial itu ada di 30 menit terakhir, di mana korban dibenamkan kepalanya selama 54 detik," ujar Kombes Wira Satya Triputri.

Lebih lanjut, Kombes Wira Satya Triputri mengungkapkan kalau kolam renang tempat Dante ditenggelamkan memiliki kedalaman mencapai 1,5 meter. 

6. Yudha Arfandi dituntut hukuman mati pada September 2024

IDN Times/Irfan Faturrohman

Terbaru, Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante resmi mendapat tuntutan berupa hukuman mati. Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 September 2024. 

Dalam surat tuntutannya, JPU menjelaskan tindakan Yudha dianggap sesuatu yang sangat kejam dan tidak manusiawi.

"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya anak korban, Raden Andante. Terdakwa bertindak sadis, tidak mengakui perbuatannya, serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," bunyi surat tuntutan tersebut.

Jaksa menambahkan tak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap Yudha Arfandi. Hasilnya, mereka menuntut Yudha atas hukuman mati.

7. Tamara Tyasmara merasa lega atas tuntutan hukuman mati yang diberikan kepada Yudha Arfandi

Instagram.com/tamaratyasmara

Menanggapi tuntutan hukuman mati terhadap Yudha, Ristya Aryuni selaku Mama dari Tamara Tyasmara tampak merasa lega meski tidak memberikan banyak komentar. Ia mengaku masih merasa terkejut dengan jalannya persidangan. 

"Iya, sudah sesuai, ya (sesuai harapan)," ungkap Ristya Aryuni di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Di lain sisi, Tamara Tyasmara juga menyambut baik tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Yudha Arfandi terkait kasus pembunuhan Dante. 

"Tuntutan itu sudah sangat setimpal, meskipun saya tidak bisa hadir di persidangan. Mendengar kabar ini sedikit memberikan kelegaan, semoga sidang selanjutnya berjalan lancar," ujar Tamara Tyasmara, Selasa (24/9/2024).

"Sekarang tinggal menunggu keputusan dari hakim. JPU sudah berusaha keras untuk ini, terima kasih banyak. Semoga keputusan hakim nanti tetap sesuai dengan tuntutan," tambahnya.

Demikian kronologi kasus kematian Dante hingga Yudha Arfandi dituntut mati. Warganet menilai tuntutan hukum yang diberikan kepada Yudha setimpal dengan kejahatannya. 

Baca juga: 

The Latest