Orangtua Siswa Ungkap Penggelapan Dana PIP di SDN Pingku 03 Bogor
Buku tabungan milik siswa selama ini disembunyikan pihak sekolah agar dana tidak diberikan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabar mengejutkan lagi-lagi datang dari dunia pendidikan. Orangtua siswa belum lama ini mengungkapkan bahwa SDN 03 PIngku yang terletak di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor tidak membagikan hak penerima PIP.
Kasus ini semakin menjadi sorotan sejak akun Instagram @brorondm dan @id_parungpanjang membagikan kronologi yang diutarakan oleh orangtua murid.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkum ulasan mengenai orangtua siswa ungkap penggelapan dana PIP di SDN Pingku 03 Bogor.
1. Terungkap saat hendak membuat rekening tabungan di bank
Sejatinya, kasus penggelapan dana pendidikan sudah banyak terjadi di Indonesia. Namun, kini kasus SDN Pingku 03 semakin menuai sorotan karena disertai bukti lengkap dan barang bukti yang dikumpulkan orangtua murid.
Lebih tepatnya, kasus ini terungkap saat salah satu orangtua siswa SMP ingin membuka rekening di bank untuk keponakannya. Namun, pihak bank justru mengungkapkan kalau rekening tabungan sudah dimiliki sejak SD.
“Intinya saya punya pengalaman pribadi ya, punya pengalaman pribadi seperti ini sama. Dan sekarang terjadi kepada keponakan saya, yang namanya Alia Amanda. Dia mendapatkan bantuan PIP di SMP kelas 7. Nah, saya sama adik saya, sama Alia Amanda ini yang mendapatkan bantuan PIP, mengurusnya ke BRI yang ada di daerah BSD,” cerita salah orangtua murid.
“Setelah kami sampai ke BSD, ke bank BRI ini, kata pihak banknya,’ibu memang buku tabungan yang lama kemana?’ lalu saya jawab ‘Lah, bu, kan saya baru bikin. Baru kali ini saya baru mau bikin’ pihak bank menjawab ‘Ya, ini ibu di sini sudah tertulis, nama Alia Amanda ini sudah mendapatkan bantuan PIP sejak tahun 2022’. Nah, di situ kan berarti dari SD dong dia mendapatkan bantuan PIP,” lanjutnya.
2. Kepala sekolah SD beralasan dana dipakai untuk pagar sekolah
Saat orangtua siswa mendatangi kepala sekolah SD untuk meminta pertanggung jawaban, sang kepala sekolah justru berdalih kalau dana PIP yang seharusnya didapatkan murid justru dipakai untuk pembangunan pagar sekolah.
“Nah, beliau kan mengaku tuh dana PIP itu turun, tapi untuk pembangunan pagar sekolah. Nah, saya disitu menjawab, ‘Bapak sekolah ini milik negara. Mau pembangunan pagar, pembangunan kelas atau biaya apapun, itu ada dana anggarannya Bapak’ kata saya gitu. Eh, beliau menjawab, ‘nggak ada Ibu, zaman dulu tuh nggak ada’,” ceritanya.
Tidak sampai disitu, kepala sekolah yang diketahui bernama Muhadi ini juga beralasan kalau dana PIP digunakan untuk pembelian seragam siswa. Padahal, selama ini siswa membeli seragam sekolah menggunakan uang sendiri.
“Terus beliau juga katanya bicara ‘untuk membeli seragam’, katanya gitu. Nah, saya jawab ‘bapak seragam disini anak-anak itu beli, per satu bijinya beli itu, tidak gratis’.” tegas orangtua murid tersebut.
3. Jika memang digunakan untuk pagar sekolah, seharusnya kepala sekolah konfirmasi ke orangtua murid terlebih dahulu
Merasa tidak terima hak pendidikan anaknya diambil begitu saja, orangtua murid ini akhirnya menegaskan sudah sepatutnya pihak sekolah mengonfirmasi terlebih dahulu jika dana PIP memang digunakan untuk pembangunan sekolah.
“Kalau memang dana PIP dipakai untuk pembangunan pagar, seharusnya bapak konfirmasi dulu sama orang tua siswa yang mendapatkannya. Apa orang tua siswa setuju untuk pembangunan pagar? Bapak tidak bisa seenaknya menggunakan dana PIP ini untuk pembangunan pagar, Pak. Untuk pembangunan pagar sekolah,” kata orangtua murid mengungkapkan kekesalannya.
4. Nominal bantuan yang seharusnya didapatkan siswa per semester
Berdasarkan keterangan yang beredar di jagat maya, seharusnya para siswa mendapatkan bantuan senilai Rp 450 ribu per semester untuk kelas 2, 3, 4, dan 5 SD. Sedangkan, kelas 1 dan 6 mendapatkan dana sejumlah Rp 225 ribu.
Menurut laporan warga setempat, diduga terdapat lebih dari 200 siswa yang seharusnya mendapatkan bantuan PIP. Namun, dana tersebut justru tidak sampai kepada siswa yang sudah terdata.
Sebagai informasi, dana PIP merupakan bantuan negara untuk menunjukkan kebutuhan pendidikan anak-anak Indonesia, seperti berbelanja buku, seragam, hingga transportasi. Sudah sepatutnya dana ini dikelola langsung oleh orangtua siswa, bukan untuk diambil pihak sekolah.
5. Buku tabungan milik siswa disembunyikan pihak sekolah
Sosok Muhadi yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Pingku 03 menjadi sorotan utama. Terdapat rekaman video yang menunjukkan aksi para wali murid menuntut hak mereka.
Diduga selama ini buku tabungan pencairan PIP disembunyikan pihak sekolah dan tidak diberikan kepada wali murid. Kasus terungkap karena ada orangtua siswa melihat banyak buku tabungan tidak dibagikan kepada pemiliknya.
“Orang tua tidak menerima sepeser pun dari hasil bantuan PIP,” ujar seorang wali murid.
“Kami menuntut buku tabungan yang ada di SDN Pingku 03 ini supaya dikeluarkan di sini supaya kami bisa melihat siapa saja yang menang satu per satunya,” tambahnya.
Itu dia informasi orangtua siswa ungkap penggelapan dana PIP di SDN Pingku 03 Bogor. Mari kita doakan semoga kasus ini dapat terungkap kebenarannya ya, Ma.
Baca juga:
- Cara Mengatur Screen Time Anak saat Liburan Sekolah?
- 7 Biaya Sekolah Anak Artis, Sampai Ratusan Juta!
- 20 Biaya Sekolah SMP Swasta Jabodetabek 2025