Homeschooling adalah metode pendidikan alternatif di mana orangtua memilih mendidik anak-anaknya di rumah daripada di sekolah formal. Di sini Mama dapat menentukan sendiri sistem dan cara mengajar yang didasari pada minat, kemampuan, dan gaya belajar anak.
Di Indonesia, homeschooling sudah menjadi salah satu sistem pendidikan yang legal, diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 129 tahun 2014. Di peraturan ini disebutkan sekolah rumah atau homeschooling adalah proses layanan pendidikan secara sadar dan terencana dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat dengan suasana kondusif.
Orangtua yang ingin mendidik anaknya secara homeschooling diwajibkan untuk melapor kepada dinas pendidikan di tingkat kabupaten atau kota.
Banyak alasan yang mendasari orangtua untuk memilih homeschooling bagi anaknya, seperti alasan medis, ketidakpuasan dengan metode pendidikan yang ada, atau ingin fokus mengembangkan bakat dan minat anak.
Namun apa pun alasan di baliknya, ada 6 hal yang harus diperhatikan sebelum memulai homeschooling.
Popmama.com mengulas cara mempersiapkan homeshooling untuk mendukung pendidikan anak yang perlu Mama ketahui.
