Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, Cium Pipi dan Tekan Area Sensitif
Diketahui, anak yang mengalami pencabulan tersebut berusia 2 tahun, diimingi pinjam handphone pelaku
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pencabulan anak merupakan salah satu kejahatan paling keji yang dapat terjadi dalam masyarakat. Kasus ini merenggut hak-hak dan masa depan anak-anak yang seharusnya penuh dengan kebahagiaan dan keamanan. Baru-baru ini terjadi kasus yang sungguh menyesakkan dada terjadi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pelaku melakukan tindakan keji pada anak perempuan berusia 2 tahun. Ia melakukan pencabulan dengan sengaja mencium pipi hingga mengintip dan menekan area sensitif sang Anak.
Seperti apa kronologi pencabulan anak di Lubang Buaya tersebut? Berikut Popmama.com ulas selengkapnya.
1. Kronologi pencabulan anak perempuan usia 2 tahun
Kejadian pencabulan anak 2 tahun tersebut berlangsung Senin (23/10/2023), pelaku berinisial MS (27) melakukan tindakan tak senonoh pada anak dari rekan yang ia kenal. Peristiwa ini bermula ketika bayi S sedang bermain di kediaman MS, yang tidak jauh dari tempat tinggal keduanya.
MS mengungkapkan bahwa pada saat itu, ia meminjamkan handphone miliknya kepada anak perempuan tersebut. Selanjutnya, anak perempuan itu asyik bermain dengan handphone milik MS. S bermain gadget sembari berbaring di dekat MS.
MS mengakui bahwa ia melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, seperti mencium kening S, mencubit-cubit pipinya, sampai melihat ke dalam diapers S sambil melakukan tindakan yang sangat tak pantas, MS menekan bagian sensitif anak perempuan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh MS ketika diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu (25/10/2023).
2. Pelaku pencabulan telah ditangkap saat isi bensin
Setelah melakukan aksi bejatnya, MS pun diringkus warga hingga anggota kepolisian. Penangkapan pelaku pencabulan anak tersebut terjadi di Pom bensin kawasan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Sri Yatmini menjelaskan peristiwa itu bermula saat keluarga korban pencabulan bayi yang memang sebelumnya mengetahui identitas pelaku. Saat keluarga korban melihat MS berada di pom bensin dekat kediamannya, penangkapan pun dilakukan bersama personel Bhabinkamtibmas setempat.
"Pelaku diamankan benar memang oleh warga sekitar, pelaku diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses."
"Pelaku ditangkap setelah isi bensin, dan laporan kasus tersebut memang masih kami proses saat itu,” kata Sri saat diwawancara di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/10/2023).
3. Hukuman untuk pelaku tindak pencabulan anak
Meskipun pelaku MS mengaku telah melakukan tindakan keji tersebut, ia juga mengungkapkan penyesalannya dan bahkan telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban atas perbuatannya yang tak terampuni.
Setelah penangkapan, MS akan dihadapi dengan ancaman hukuman serius. Pasal 76e junto 82 UU Perlindungan Anak mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Apa yang Harus Dilakukan agar Anak Terhindar dari Kasus Serupa
Orangtua memiliki peran kunci dalam melindungi anak-anak mereka dari kasus pencabulan anak ini atau bentuk kekerasan seksual lainnya.
Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat diambil orangtua untuk membantu menjaga anak-anak mereka tetap aman:
- Pendidikan Seksual yang Tepat: Berikan pendidikan seksual yang sesuai dengan usia anak. Ajarkan anak-anak tentang batasan-batasan tubuh, bagaimana mengidentifikasi perilaku yang tidak pantas, dan pentingnya berbicara tentang masalah ini.
- Komunikasi Terbuka: Fasilitasi komunikasi terbuka dengan anak-anak. Dorong mereka untuk berbicara tentang pengalaman mereka dan perasaan mereka. Jadilah pendengar yang baik dan tanggap terhadap kekhawatiran mereka.
- Pantau Aktivitas Online: Saksikan aktivitas online anak-anak. Pastikan mereka tidak berinteraksi dengan orang asing yang tidak dikenal di dunia maya dan tidak mengunggah informasi pribadi yang dapat membahayakan.
- Kenali Teman dan Lingkungan Sosial: Kenali teman-teman anak-anak dan lingkungan sosial mereka. Ini memungkinkan untuk memastikan bahwa mereka berada dalam lingkungan yang aman.
- Pantau Perubahan Perilaku: Jika ada perubahan drastis dalam perilaku anak, seperti penurunan dalam prestasi sekolah, kecemasan yang tidak biasa, atau retret sosial, segera periksa penyebabnya.
- Batas Privasi: Ajarkan anak tentang batasan privasi. Mereka harus tahu bahwa ada batasan yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, bahkan oleh anggota keluarga.
- Jalin Hubungan yang Kuat: Bangun hubungan yang kuat dan saling percaya dengan anak-anak. Mereka harus merasa nyaman berbicara dengan tentang segala hal, termasuk masalah pribadi.
- Pendampingan: Selalu pertimbangkan pendampingan atau pengawasan ketika anak berada di lingkungan yang tidak dikenal atau berinteraksi dengan orang-orang yang belum kenal.
- Laporkan jika Terjadi Pencurigaan: Jika memiliki alasan untuk mencurigai adanya pelecehan atau tindakan mencurigakan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwenang.
Ingatlah bahwa pencegahan adalah kunci utama. Dengan memberikan pendidikan, pemahaman, dan perlindungan yang sesuai, Mama dan Papa dapat membantu anak-anak untuk terhindar dari kasus-kasus yang merugikan seperti pencabulan anak yang terjadi di Lubang Buaya, Jakarta Timur ini.
Baca juga:
- Waspada, Inilah 5 Bahayanya Sering Melakukan Kekerasan pada Anak
- 7 Cara agar Anak Nggak Suka dengan Tindakan Kekerasan
- Raperda Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh Diserahkan ke KPPPA