TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kronologi Anak 2 Tahun Dianiaya di Daycare oleh Influencer Parenting

Terduga pelaku pemilik daycare di Depok tersenut, korban kemungkinan tidak hanya MK

x.com/cingreborn

Seorang pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2). Orangtua balita MK, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan pada 24 Juli 2024 lalu.

Rizki sempat memeriksa luka lebam yang dialami MK karena anaknya sempat demam. Ia juga percaya dan sempat beprasangka baik kepada daycare itu, tetapi dari keterangan dokter menyebut anaknya mengalami luka lebam karena benturan atau tekanan.

Akibat penganiayaan ini, MK yang baru berusia 2 tahun juga mengalami trauma psikologi. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai kronologi anak 2 tahun dianiaya oleh influencer parentingdi daycare di Depok.

1. Rekaman CCTV penganiayaan MK viral di media sosial

x.com/cingreborn

Rekaman CCTV yang memperlihatkan balita berusia 2 tahun yakni MK di sebuah ruangan. Dari video itu MK terlihat menangis. Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan tersebut. Melihat MI yang datang, balita MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Bukannya ditenangkan, MI justru memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya. Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri MI, tetapi pelaku justru menendangnya.

Tindakan selanjutnya yakni MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang. Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

2. Penganiayaan itu membuat orangtua korban geram

x.com/cingreborn

Dari keterangannya, Rizki mengatakan, peristiwa penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024). Di mana saat itu merupakan awal-awal minggu MK masuk ke daycare terduga pelaku.

MK sendiri masih beradaptasi dengan lingkungan barunya sejak masuk daycare milik MI. Dari keterangannya, Rizki mengatakan anaknya mendapatkan kekerasan di beberapa bagian tubuhnya.

“Anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh dan tersungkur, lalu juga ditusuk di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024) dikutip dari IDN Times.

3. Karena penganiayaan itu korban mendapatkan luka lebam

x.com/cingreborn

Adapun terduga pelaku MI melakukan sejumlah penganiayaan kepada MK.  Kekerasan itu meliputi pemukulan di beberapa bagian tubuh, ditendang perutnya hingga MK jatuh tersungkur. Bahkan MK ditusuk dengan sebuah alat pada bagian punggungnya.

Akibat perbuatan itu, luka lebam pun timbul pada tubuh balita berusia 2 tahun tersebut. Rizki sendiri sudah memiliki bukti yang cocok yakni foto memar-memar di badan anaknya sepulangnya dari daycare terduga pelaku MI.

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.

4. Korban MK juga mengalami trauma

x.com/cingreborn

Tidak hanya luka fisik yang dialami oleh korban MK, akibat penganiayaan itu MK juga diduga mengalami trauma. Dijelaskan oleh Rizki setiap kali anaknya bertemu orang tersebut bahkan hanya terlihat diujung mata dia akan ketakutan dan menangis histeris.

Trauma MK juga bukan hanya kepada pelaku, melainkan saat bertemu orang baru. MK saat ini menjadi anak yang tertutup dan lebih insecure, merasa tidak aman dan selalu terancam.

“Jadi, setiap kali bertemu dengan orang tersebut, bahkan cuma melihat orangnya saja, dia itu takut, histeris, nangis ketakutan. Dan sekarang juga anak saya menjadi setiap bertemu dengan orang baru, dia menjadi takut. Mungkin karena insecure atau merasa nggak aman, takut di apa-apain. Ada trauma yang membekas di hati dia,” jelasnya.

5. Pihak daycare sempat mengelak saat ditanya soal luka lebam MK

Pexels/cottonbro studio

Sebelum dilaporkan secara resmi, Rizki sebagai orangtua sempat menanyakan mengenai luka lebam yang dialami anaknya setelah pulang dari daycare di Depok itu. Namun, daycare di mana terduga pelaku MI bekerja itu sempat membantah telah melakukan penganiayaan anak Rizki.

Rizki pun berbaik sangka dan menganggap luka memar di tubuh buah hatinya karena demam yang saat itu dialami MK. Namun, karena merasa ada yang janggal Rizki sempat membawa MK ke rumah sakit dan bertanya mengenai kemungkinan penyebab luka lebam itu.

Namun, menurut dokter hasil pemeriksaan MK bagus di mana luka lebam yang timbul bukan dari demam yang dialaminya. Melainkan karena ada benturan atau ada tekanan.

Mendengar keterangan dokter, Rizki lagi-lagi mencoba berpikir positif. Ia sanksi pihak daycare menganiaya MK. Hingga pada 24 Juli 2024, Rizki mendapatkan laporan dari salah satu guru daycare yang menyatakan bahwa MK mendapat penganiayaan dari MI, pemilik daycare. Pernyataan ini diperkuat dengan rekaman CCTV daycare yang diperoleh Rizki.

6. Korban MK diduga bukan satu-satunya anak yang dianiaya

Pexels/George Pak

Dari rekaman CCTV itu terlihat tidak hanya MK yang berada di ruangan yang sama dengan MI. Namun, satu balita lain yang umurnya di bawah MK belum jelas apakah mendapatkan kekerasan atau tidak dari MI.

Selain anaknya, dari rekaman CCTV yang dilaporkan oleh guru-guru di daycare milik MI, Rizki memastikan bukan anaknya saja yang menjadi korban. Namun, dari beberapa orangtua yang diduga juga anaknya menjadi korban belum berani melapor karena kurangnya bukti.

“Korbannya sebenarnya lebih dari satu, cuma orangtua korban yang lain itu belum tahu detailnya. Jadi, guru-gurunya itu melaporkan ke saya dulu. Karena bukti yang kuat itu ada di anak saya,” kata Rizki.

Itulah tadi kronologi anak 2 tahun dianiaya oleh influencer parenting di daycare di Depok. Semoga kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku dapat dihukum.

Baca juga:

The Latest