Polisi Selidiki 13 Anak Gagal Ginjal Akut yang Tak Minum Obat Sirop
Polisi tengah menyelidiki 13 anak di Yogyakarta yang alami gagal ginjal tapi tak minum obat sirop
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini tengah menyelidiki tentang dugaan 13 anak yang mengalami gagal ginjal akut di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menariknya, 13 anak tersebut terkena gagal ginjal akut, namun tidak mengonsumsi obat sirop yang diduga menjadi salah satu penyebab penyakit tersebut.
“Di sini juga ada informasi ada yang meninggal ini sedang ditelusuri di Yogyakarta yang ternyata tidak mengkonsumsi obat-obatan, seperti yang disebutkan,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto dalam tayangan Youtube Badan POM RI, Senin (31/10/2022).
Obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan konsentrasi melebihi batas aman diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia.
Dengan adanya 13 anak alami gagal ginjal akut namun tak mengonsumsi obat sirop, hal itu sukses meninggalkan tanda tanya di benak publik.
Berikut Popmama.com siap membahas informasi selengkapnya terkait polisi selidiki 13 anak gagal ginjal akut yang tak minum obat sirop.
1. Berharap keluarga pasien dapat bersikap koperatif
Pipit mengatakan timnya akan menyelidiki lebih lanjut tentang penyebab dari 13 anak alami gagal ginjal akut di DIY. Termasuk jika ditemukan adanya obat lain di luar tiga obat sirop yang telah ditarik dari peredaran oleh BPOM.
Selama proses penyelidikan, Pipit berharap keluarga pasien dapat mendukung dan bersikap koperatif demi memperlancar dan mempercepat investigasi.
“Kita semua inginkan bahwa kluarga pasien pun bisa terbuka dengan kondisi yang ada, bisa memberikan obat-obatan, apakah obat-obatan sama dengan yang ada di depan kita, apakah ada obat-obatan baru, artinya bahwa kami akan lakukan investigasi secara komperhensif,” tuturnya.
2. 13 anak penderita gagal ginjal akut tidak punya riwayat minum obat sirop
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 13 anak menderita gagal ginjal akut misterius. Dari 13 anak tersebut, lima di antaranya dinyatakan meninggal dunia dengan unknown etiology alias tidak diketahui penyebabnya.
Melihat kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan fakta baru bahwa 13 anak itu tidak memiliki riwayat mengonsumsi obat sirop.
"Nggak ada info itu (mengonsumsi obat sirup). Tapi yang jelas yang 5 meninggal itu tidak diketahui (penyebabnya), dan tidak pernah ada kelainan ginjal 14 hari sebelumnya memang, 2 minggu atau sebulan enggak ada. Enggak ada (riwayat sakit). Khususnya yang ginjal," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dari 13 anak yang terkenal gagal ginjal akut misterius, dalam rentang waktu tiga sampai lima hari tanda yang paling krusial ialah urin tidak keluar seperti biasa. Bahkan, ada juga yang mengalami urin tidak keluar sama sekali.
3. Kasus gagal ginjal akut alami penurunan usai obat sirop mengandung EG dan DEG ditarik dari peredaran
Selain 13 kasus gagal ginjal akut di Yogyakarta, terdata di Indonesia ada 269 kasus gagal ginjal akut per tanggal 26 Oktober 2022. Sebanyak 73 pasien masih menjalani perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 pasien berhasil sembuh.
Mendapati kasus yang meningkat, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan kemungkinan besar penyebab utama gagal ginjal akut pada anak dikarenakan mengonsumsi obat sirop mengandung EG dan DEG berlebih.
"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi Gunadi.
Budi Gunadi menambahkan, sejak peredaran obat sirop yang memiliki kandungan tersebut ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun drastis.
Semoga anak mama di rumah sehat selalu ya!
Baca juga:
- Fungsi Ginjal pada Anak dan Cara Merawatnya, Mama Perlu Tahu!
- 3 Anak Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Bogor
- Kasus Gagal Ginjal Akut di Kulon Progo, Pasien Boleh Pulang