WHO Terbitkan Peringatan Obat yang Berisi Cemaran Asal Indonesia
Adanya kandungan berbahaya di obat sirop, WHO terbitkan peringatan obat
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan penelusuran sirop obat yang beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian sirop obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
BPOM menduga bahwa cemaran etilen glikol dan dietilen glikol ini kemungkinan berasal dari bahan-bahan tambahan tertentu. Dari hasil sampling pengujian yang dilakukan, didapatkan beberapa sirop obat yang mengandung cemaran melebihi ambang batas aman.
Dari tindak lanjut penelusuran tersebut, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan peringatan produk obat cair yang terkontaminasi. Simak selengkapnya yang Popmama.com rangkum di bawah ini.
1. WHO merilis peringatan obat yang mengandung cemaran asal Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari temuan BPOM, WHO menerbitkan peringatan obat-obatan cair yang terkontaminasi. Dalam rilisnya pada 2 November 2022 menyebutkan, produk yang diidentifikasi yakni di wilayah WHO Asia Tenggara, yaitu Indonesia. Ini dilaporkan oleh BPOM pada tanggal 20 dan 30 Oktober lalu.
Produk tersebut mengandung kontaminan etilen glikol dan dietilen glikol dengan jumlah yang tidak dapat diterima. Sebelumnya, WHO juga merilis adanya temuan obat yang juga terkontaminasi etlen glikol dan dietilen glikol di Gambia.
2. Peringatan ini mengacu pada produk yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol
Terdapat delapan produk yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas aman. Produk tersebut yaitu:
- Termorex syrup (hanya batch AUD22A06), produksi PT Konimex.
- Flurin DMP syrup, produksi PT Yarindo Farmatama.
- Unibebi Cough Syrup, produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
- Uniebi Demam Paracetamol Drops, produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
- Uniebi Demam Paracetamol Syrup, produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
- Paracetamol Drops, produksi PT Afi Farma.
- Paracetamol Syrup (mint), produksi PT Afi Farma.
- Vipcol Syrup, produksi PT Afi Farma.
3. Efek dari kandungan etilen glikol dan dietilen glikol
WHO kembali menjelaskan terkait risiko dari etilen glikol dan dietilen glikol. Dalam rilis yang disampaikan tersebut, bahwa kedua kandungan ini sangat berbahaya dan berakibat fatal bagi manusia jika dikonsumsi.
Produk yang terdapat pada rilisan disebut tidak aman, terutama penggunaannya pada anak-anak yang dapat menyebabkan cedera serius atau kematian. Ada beberapa efek dari etilen glikol dan dietilen glikol, antara lain:
- Nyeri perut.
- Muntah.
- Diare.
- Tidak dapat berkemih.
- Sakit kepala.
- Perubahan kondisi mental.
- Gagal ginjal akut yang dapat berakibat kematian.
4. WHO berikan imbauan kepada otoritas pengatur di negara lain
WHO menyebutkan bahwa produk tersebut teridentifikasi di Indonesia. Namun, produk tersebut mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Dan produk tersebut juga mungkin telah didistribusikan melalui pasar informal ke wilayah atau negara lain.
Oleh karena itu, WHO meminta kepada otoritas pengatur di negara lain agar mendeteksi dan mengeluarkan produk yang telah disebutkan dari peredaran untuk mencegah bahaya bagi orang lain.
WHO juga meminta otoritas kesehatan agar segera menginformasikan kepada WHO apabila ditemukan produk yang terkait di wilayahnya.
5. WHO mengimbau kepada produsen obat dan masyarakat
WHO juga meminta kepada produsen sediaan cair agar menguji adanya kontaminen etilen glikol dan dietilen glikol. Pengujian dilakukan terutama pada sirop yang mengandung eksipien atau bahan tambahan propilek glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
WHO juga meminta kepada masyarakat apabila memiliki produk terkait agar tidak menggunakannya. Bila terlanjur mengonsumsi dan mengalami reaksi setelah mengkonsumsi, segera menemui tenaga profesional dan melaporkan kepada otoritas pengatur setempat.
Selain itu, WHO juga menerbitkan peringatan obat yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas aman asal Indonesia. Peringatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi negara lain terhadap produk terkait, sekaligus memberi imbauan bagi produsen obat agar menguji kontaminan etilen glikol dan dietilen glikol, terutama pada sirop yang mengandung bahan tambahan tertentu.
Demikian informasi terkait kandungan sirop yang berbahaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan asal konsumsi obat sirup untuk anak ya Ma.
Baca Juga:
- BPOM Temukan 8 Obat Mengandung EG-DEG Melebihi Batas Aman
- BPOM Ungkap Adanya Celah Distribusi Produk Senyawa Perusak Ginjal
- BPOM Rilis 3 Perusahaan Farmasi yang Disanksi Terkait EG-DEG