Laporan Kemenkes Tunjukan Ada 324 Kasus Gagal Ginjal Akut
Kemenkes klaim kasus gagal ginjal sudah menurun. Meski begitu, terdapat 195 anak meninggal
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus gagal ginjal akut pada anak mencapai 324 pasien. Dari angka keseluruhan itu, sebanyak 195 pasien meninggal. Data tersebut dihimpun Kemenkes per Minggu (6/11/2022).
"Masih ada 28 provinsi yang melaporkan yang saat ini jumlahnya ada 324," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) di Indonesia, Senin (7/10/2022).
Penasaran seperti apa update penyakit gagal ginjal yang dikeluarkan oleh Kemenkes? Kali ini Popmama.com telah merangkum informasi seputar catatan Kemenkes terkait kasus gagal ginjal akut.
Yuk, disimak beberapa faktanya!
1. Masih ada 27 pasien gagal ginjal yang dirawat
Meski pada 7 Oktober lalu terdapat 195 anak meninggal karena kasus gagal ginjal akut. Pada update terbaru Syahril menyatakan, dari 325 kasus gagal ginjal akut tersebut masih ada 27 pasien yang dirawat di rumah sakit dan 120 orang sudah sembuh.
"Sangat bersyukur kita pada 6 November tidak ada laporan kasus, baik baru atau yang lama," katanya.
2. Kasus gagal ginjal akut menurun dalam satu minggu terakhir
Syahril juga menerangkan kalau kasus gagal ginjal akut tersebut menurun dalam satu minggu terakhir. Menurutnya, penurunan kasus gagal ginjal akut tersebut terjadi semenjak Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 18 Oktober.
SE tersebut berisi larangan pada fasilitas tenaga kesehatan untuk memberikan obat berbentuk sirup pada anak.
"Sejak itu, pasien terus turun dan alhamdulilah November awal hanya satu dan hari ini tidak ada penambahan pasien," katanya.
3. Penurunan kasus setelah Kemenkes larang penggunaan obat sirup
Kondisi ini memperkuat temuan Kemenkes yang menduga, kasus gagal ginjal akut pada anak ini disebabkan adanya cemaran atau intoksikasi etilen glikol (EG) pada produk obat berbentuk cair atau sirup.
"Dengan bukti kita melarang pemakaian obat di dokter, puskesmas, dan apotek serta mendatangkan antidotum, pasien yang sedang dirawat mengalami perbaikan dan sembuh," imbuhnya.
Nah, itu dia update informasi seputar kasus gagal ginjal akut yang dilakukan oleh Kemenkes. Yuk, jaga anak-anak tercinta agar tetap sehat dan terhindar dari gagal ginjal akut!
Baca juga:
- Apa Hubungan Covid-19 dengan Gagal Ginjal Akut? Ini Jawabannya!
- Polisi Selidiki 13 Anak Gagal Ginjal Akut yang Tak Minum Obat Sirup
- 3 Anak Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Bogor