Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Utama Umrah bagi Jemaah RI
Arab Saudi mempermudah umrah bagi jamaah Indonesia
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nampaknya tahun ini beberapa kabar baik terdengar untuk umar muslim yang ingin pergi umrah. Kerajaan Arab Saudi membuka pintu lebar bagi jemaah umrah Indonesia pada 2022. Sejumlah syarat yang sedianya mengikat, kini telah dihilangkan.
Salah satunya aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah dihilangkan. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah, usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Jakarta.
"Yang terkait jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat kesehatan, kemudian tidak ada terkait umur semua diterima datang ke Saudi," ujar Tawfiq di Kemenag, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Selain soal vaksin meningitis, Popmama.com telah merangkum beberapa syarat dan informasi terkait kemudahan saat ingin menjalani umrah.
Yuk, disimak faktanya!
1. Terkait vaksinasi meningitis masih menunggu Kementerian Kesehatan
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia. Walau begitu, peraturan ini masih harus didiskusikan dengan salah satu unit Kementerian.
Kementerian Agama berharap agar angin segar dari Kerajaan Arab Saudi ini dapat ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan melalui beleid resmi.
Perlu diketahui bahwa vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah Indonesia memang masih diwajibkan oleh Kementrian Kesehatan.
2. Visa berlaku 90 hari
Tawfiq menjelaskan bahwa aturan visa juga berubah. Apabila semula masa berlakunya 30 hari, kini bisa digunakan hingga 90 hari.
Selain itu, jemaah umrah juga bisa berkunjung ke seluruh wilayah di Arab Saudi menggunakan visa tersebut.
"Dan kami telah menyampaikan kepada Bapak Menteri Agama, Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah tanpa syarat, kami juga telah melakukan untuk berikan proses untuk mendapatkan visa, dan yang tadinya makan waktu cukup lama, sekarang sudah sangat cepat," kata dia.
3. Arab Saudi bebaskan jumlah jemaah haji Indonesia
Lebih lanjut, Tawfiq mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi juga tak membatasi jumlah jemaah umrah asal Indonesia untuk datang ke negaranya.
Menurutnya, semua umur juga boleh untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Pak Menag juga telah sampaikan pertanyaan soal pembatasan umur, umur tersebut terkait dengan kondisi pandemi dan jika ada perubahan tentu ada perubahan juga soal pembatasan umur," katanya.
4. Masih membahas kuota
Sementara itu, terkait dengan jumlah kuota haji 2023, Arab Saudi masih melakukan pembahasan. Menurutnya, bila pandemi Covid-19 menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik, semua kuota akan diberikan secara penuh.
"Terkait kuota, kami bisa bisa pastikan, dan saat lalu pandemi di dunia, dan setelah membaik, tentu kami harap normal kuota dan jumlah jemaah haji," imbuhnya.
Nah, itu dia beberapa syarat yang kini dipermudah untuk melakukan umrah.
Semoga syarat yang masih dalam diskusi bisa mencapai kesepakatan terbaik ya, Ma.
Baca juga:
- Aturan Baru Umrah dari Arab Saudi, Sudah Disepakati Kemenag-PPIU
- 15 Peraturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar
- Umat Muslim Lakukan Ibadah Haji dan Umrah, Apa Perbedaannya?