Cara Hitung Zakat Penghasilan, Pahami Konsepnya
Ini cara hitung zakat penghasilan yang benar!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu.
Zakat memiliki peran dan fungsi penting dalam membersihkan harta dan jiwa, serta membantu mengurangi kesenjangan sosial. Salah satu jenis zakat yang sering digunakan adalah zakat penghasilan atau yang biasa dikenal sebagai zakat profesi.
Jenis zakat ini dikenakan pada penghasilan atau gaji seseorang. Popmama.com akan membahas tuntas tentang bagaimana cara hitung zakat penghasilan secara praktis dan mudah dipahami.
Pengertian Zakat Penghasilan
Menurut keterangan di laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003, zakat penghasilan adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Harta pendapatan yang dimaksud adalah uang, gaji, honorarium, bonus, atau bentuk penghasilan lainnya.
Zakat ini dihitung berdasarkan penghasilan bersih yang diterima setelah dipotong dengan kebutuhan dasar dan kewajiban lainnya.
Nisab dan Haul Zakat Penghasilan, Konsep Penting Zakat Penghasilan
Dalam cara hitung zakat penghasilan, pertama-tama kita perlu memahami dua konsep penting, yaitu nisab dan haul:
Pertama, Nisab adalah batas minimum harta yang jika seseorang memiliki harta di atasnya, maka ia wajib mengeluarkan zakat. Nisab zakat penghasilan setara dengan harga 85 gram emas murni. Nilai nisab ini dapat berubah-ubah sesuai dengan harga emas terkini.
Lalu, Haul adalah periode waktu kepemilikan harta yang mencapai satu tahun hijriyah (354 atau 355 hari). Namun, untuk zakat penghasilan, haul tidak selalu diperhitungkan karena penghasilan biasanya diterima bulanan.
Cara Hitung Zakat Penghasilan
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menghitung penghasilan bulanan dan bandingkan dengan nisab zakat penghasilan (harga 85 gram emas murni).
Jika penghasilan bersih kamu setiap bulan melebihi nilai nisab, maka kamu wajib mengeluarkan zakat.
Setelah itu, hitunglah penghasilan bersih setelah dikurangi oleh kebutuhan pokok dan kewajiban lain seperti hutang atau biaya pendidikan anak. Penghasilan ini termasuk gaji, bonus, dan sumber penghasilan lain.
Jika sudah, lakukan kalkulasi zakat dimana zakat penghasilan dihitung sebesar 2,5% dari total penghasilan bersih yang diterima. Rumusnya adalah Zakat Penghasilan = 2,5% x Penghasilan Bersih. Contoh perhitungannya sebagai berikut:
Misalkan, harga 85 gram emas murni saat ini adalah Rp60.000.000, dan kamu memiliki gaji bersih Rp10.000.000 per bulan. Berarti kamu memenuhi syarat nisab dan wajib zakat. Maka zakat yang harus dikeluarkan per bulan adalah:
Zakat Penghasilan = 2,5% x Rp10.000.000 = Rp250.000
Demikian penjelasan mengenai cara hitung zakat penghasilan dimana informasi ini dapat menjadi bekal untuk kamu yang ingin menunaikan zakat penghasilan.
Baca juga:
- Bacaan Zakat Fitrah: Niat, Doa, Syarat, dan Waktu Pelaksanaan
- Bolehkah Zakat Fitrah Orangtua Dibayar Oleh Anak?
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga