Bolehkah Potong Kuku Malam Hari Menurut Islam?
Terdapat kondisi-kondisi tertentu di mana memotong kuku sebaiknya dihindari!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hukum potong kuku dalam Islam telah menjadi salah satu topik yang sering dipertanyakan, terutama terkait waktu dan adab memotong kuku. Ternyata, banyak sekali kepercayaan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan larangan memotong kuku di malam hari.
Dalam ajaran Islam, kebersihan adalah bagian dari iman dan memotong kuku merupakan salah satu sunah fitrah yang harus dijaga. Jadi, sebenarnyabolehkah potong kuku malam hari menurut Islam?
Berikut Popmama.com akan membahas lebih dalam mengenai hukum, waktu, dan urutan memotong kuku berdasarkan ajaran Islam, yuk simak!
Bolehkah potong kuku malam hari menurut Islam?
Hukum memotong kuku pada malam hari adalah boleh dan tidak haram. Tidak ada larangan dalam syariat Islam terkait memotong kuku di malam hari. Namun, terdapat kondisi-kondisi tertentu di mana memotong kuku sebaiknya dihindari, seperti saat dalam ihram atau sebelum Idul Adha bagi yang hendak berkurban. Pada waktu-waktu ini, aktivitas memotong kuku lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.
Selain dari kondisi tersebut, umat Islam diperbolehkan memotong kuku kapan saja selama tidak ada mudarat atau risiko yang dihadapi. Potong kuku di malam hari tetap sah, dengan syarat tidak membahayakan, seperti ketika melakukannya di tempat yang minim pencahayaan.
Waktu terbaik potong kuku
Secara umum, tidak ada waktu yang dilarang dalam Islam untuk memotong kuku. Hadis menyebutkan bahwa Ibnu Umar memotong kukunya pada malam hari, yang diriwayatkan dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad oleh Imam Al-Bukhari. Hadis ini berbunyi:
"Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Aziz, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Walid bin Muslim, ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Ruwad, katanya, telah mengabarkan kepadaku Nafi', ‘Bahwasanya Ibnu Umar memotong kuku-kukunya di malam hari tiap setengah bulan sekali dan memotong bulu kemaluannya setiap sebulan sekali.’"
Hadis ini diakui sahih mauquf oleh Imam Bukhari dan diakui oleh Al-Albani dalam kitab Shahihul Adabil Mufrad. Ini menegaskan bahwa memotong kuku pada malam hari bukanlah hal yang terlarang.
Selain itu, hadis dari Anas bin Malik juga menyebut bahwa Rasulullah SAW memberi batasan waktu hingga 40 hari untuk memotong kuku, kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan. Hadis ini berbunyi:
وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبْطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا.
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan an-Nasa’i)
Dengan demikian, kapan saja boleh memotong kuku selama sesuai dengan sunnah kebersihan dan tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Hari terbaik potong kuku
Meski ada kepercayaan bahwa hari Jumat adalah waktu yang terbaik untuk memotong kuku, sebenarnya tidak ada dalil yang secara spesifik menyebut harus dilakukan pada hari tersebut. Memotong kuku bisa dilakukan kapan saja sepanjang kebersihan dijaga.
Namun, memang disarankan untuk memotong kuku sebelum sholat Jumat sebagai bagian dari amalan bersuci. Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) dianjurkan pada hari Jumat.
Jadi, meskipun memotong kuku pada hari Jumat disarankan, hal ini bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi.
Urutan potong kuku menurut sunnah
Dalam sunnah Rasulullah SAW, memotong kuku termasuk bagian dari fitrah. Adabnya adalah dengan memulai dari sisi kanan.
Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu menyukai untuk memulai sesuatu dari kanan, baik dalam memakai sandal, menyisir rambut, maupun bersuci. Hadis ini berbunyi:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ
Artinya: "Rasulullah SAW menyukai memulai dari kanan dalam setiap urusannya." (HR. Bukhari)
Berdasarkan hal ini, para ulama seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menganjurkan memotong kuku dari tangan kanan terlebih dahulu, kemudian tangan kiri, diikuti kaki kanan, dan terakhir kaki kiri. Urutan ini tidak wajib tetapi merupakan anjuran yang mengikuti adab Rasulullah SAW.
Keyakinan tidak boleh potong kuku di malam hari
Banyak kepercayaan masyarakat terkait potong kuku di malam hari berasal dari tradisi lama, di mana keterbatasan pencahayaan dianggap bisa meningkatkan risiko cedera. Pada zaman dahulu, pemotongan kuku sering dilakukan menggunakan alat yang kurang steril seperti pisau atau silet, dan pencahayaan minim seperti lampu minyak membuatnya berbahaya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, alat potong kuku yang lebih modern dan pencahayaan yang lebih baik membuat potong kuku di malam hari aman dilakukan. Dalam Islam, tidak ada larangan untuk memotong kuku di malam hari selama dilakukan dengan aman.
Itu dia pembahasan yang mungkin dapat menjawab pertanyaan seputar bolehkah potong kuku malam hari menurut Islam? Memotong kuku adalah bagian penting dari menjaga kebersihan diri yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Waktu atau hari untuk melakukannya sebenarnya fleksibel, dengan beberapa anjuran sunnah yang bisa diikuti. Keyakinan yang berkembang terkait potong kuku malam hari tidak memiliki dasar dalam ajaran agama dan lebih berasal dari kebiasaan masyarakat.
Asalkan dilakukan dengan aman, memotong kuku kapan saja dan di mana saja tetap diperbolehkan dalam Islam.
Baca juga:
- Hukum Potong Kuku atau Rambut saat Haid Menurut Islam
- Hukum Potong Kuku saat Puasa, Dilarang atau Diperbolehkan?
- Hukum Keramas saat Berpuasa Ramadan, Apakah Bikin Batal?