Kronologi Menpora Dito Ariotedjo Dituding Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo berikan respons terkait penyeretan namanya dalam kasus korupsi BTS Kominfo
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Namun, Dito dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju ini mengakui bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan tentang hal tersebut.
Dito juga menegaskan bahwa ia akan memberikan keterangan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak ambigu.
Berikut kronologi Menpora Dito dituding korupsi BTS Kominfo yang telah Popmama.com rangkum secara lebih detail.
1. Dituding korupsi berkat pengakuan salah satu tersangka
Nama Dito terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G berkat pengakuan Irwan Hermawan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Menurut keterangan Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Irwan diduga terlibat dalam manipulasi pelaksanaan pengadaan proyek BTS 4G.
Irwan memberikan informasi mengenai nama-nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari proyek BTS. Informasi tersebut disampaikan oleh Irwan saat diperiksa oleh jaksa penyidik.
Irwan menyebut salah satu individu yang diduga menerima aliran dana tersebut adalah Dito, dan mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito pada periode November-Desember 2022.
Namun, menurut keterangan Irwan, uang tersebut diberikan kepada Dito untuk menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek BTS.
Uang tersebut diberikan dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat. Irwan menyerahkan uang tersebut sebanyak dua kali di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Irwan memberikan uang tersebut ketika Dito masih menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
2. Mengaku tak tau apa-apa, Dito membantah tuduhan tersebut
Dito menyangkal tuduhan bahwa ia pernah menerima uang dari salah satu tersangka dalam kasus proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dito menyatakan bahwa ia tidak mengenal salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Irwan Hermawan, yang mengungkapkan dugaan adanya aliran uang kepada dirinya.
"Saya hanya membaca apa yang dituduhkan kepada saya dalam media. Saya tidak pernah bertemu, tidak mengenal, dan tentu saja tidak pernah menerima aliran uang," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/7/2023).
"Saya senang bisa datang ke Kejaksaan Agung. Minggu lalu, saya berada di Berlin dan belum sempat hadir, karena itu libur panjang cuti nasional. Hari ini merupakan forum resmi dan momentum yang sangat baik untuk semuanya," tambahnya.
Dito menyatakan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Hal ini dikarenakan ia sama sekali tidak mengetahui tentang kasus korupsi BTS 4G.
"Sama sekali tidak ada. Karena saya benar-benar tidak mengetahui apa-apa. Kita tinggal datang saja nanti," ujar Dito.
3. Dito diperiksa sebagai saksi
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa Dito diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan temuan fakta baru yang terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4," kata Ketut.
4. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) yang menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) yang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Selain itu, ada juga Yohan Suryanto (YS) yang bekerja sebagai tenaga ahli Human Development (HUDEV) di Universitas Indonesia pada tahun 2020, Mukti Ali (MA) yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitechmedia Synergy.
Nah, itu tadi kronologi Menpora Dito dituding korupsi BTS Kominfo. Semoga permasalahan yang sedang dihadapi oleh Dito bisa cepat selesai, ya.
Baca juga:
- 7 Gaya Sehari-hari Menpora Dito Ariotedjo, Selalu Tampil Kasual
- Profil Dito Ariotedjo, Sosok Menpora Baru yang Dilantik Jokowi
- 5 Fakta Kedekatan Menpora RI Dito Ariotedjo dan Raffi Ahmad