Rhoma Irama Daftarkan Musik Dangdut sebagai Warisan Budaya ke UNESCO
Usaha ini dilakukan untuk melestarikan identitas budaya Indonesia
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dangdut sebagai alunan musik yang telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia, kini tengah berusaha untuk mendapatkan pengakuan lebih luas.
Musik dangdut telah diajukan secara resmi oleh Raja Dangdut Rhoma Irama sebagai warisan tak benda yang dimiliki Indonesia kepada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Nah, Popmama.com telah merangkum berita tentang Rhoma Irama daftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya ke UNESCO secara lebih detail.
1. Merupakan dedikasi Rhoma Irama dan musisi dangdut tanah air
Langkah ini tak hanya melibatkan usaha dari Rhoma Irama, tetapi juga kerja sama antara banyak musisi dangdut sebagai bentuk dedikasinya kepada musik dangdut.
Untuk merealisasikan upaya ini, mereka berkomunikasi dengan pihak Kemendikbudristek RI agar dapat mengirimkan usulan tersebut kepada UNESCO.
"Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk UNESCO. Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, didorong oleh Pemerintah lewat Kemendikbud," ungkap Rhoma Irama.
2. Rhoma Irama sebut pendaftaran sudah dilakukan sejak lama
Rhoma Irama menyebut jika proses pendaftaran musik dangdut sebagai warisan tak benda ke UNESCO sudah lama diproses.
“Sudah lama prosesnya diajukan. Waktu itu infonya dalam antrean. Tapi akhirnya sekarang ini kita ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbud. Dan barusan telah ditetapkan untuk bisa didorong ke UNESCO," ujar Rhoma Irama.
3. Dukungan dan peran penting Kemendikbud
Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda N Riani, menjelaskan bahwa Kemendikbudristek akan meneruskan usulan musik dangdut kepada UNESCO.
"Musik dangdut kami usulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Linda.
"Rencananya akan diusulkan sebagai warisan budaya dunia. Tahapannya memang harus dari daerah, dari provinsi DKI Jakarta ke Kemendikbudristek. Setelah itu dari Kemendikbudristek ke UNESCO," sambungnya.
Sekadar informasi, Indonesia memiliki 12 warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO. Pengakuan dari UNESCO tersebut diberikan kepada Indonesia sejak 2008 lalu, termasuk di antaranya ada keris, wayang hingga kesenian batik.
4. Indonesia telah mendapatkan pengakuan untuk 12 warisan budaya tak benda
Langkah ini bukan hanya berarti dalam upaya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menambah daftar prestasi budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO.
Sejak tahun 2008, Indonesia telah memperoleh pengakuan atas 12 warisan budaya tak benda, termasuk keris, wayang, dan seni batik.
Itu dia berita tentang Rhoma Irama daftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya ke UNESCO.
Dengan langkah pengusulan ini, dangdut diharapkan dapat menyatu dengan deretan prestasi budaya Indonesia yang mendunia.
Baca juga:
- 7 Fakta Keluarga Jennifer Coppen, Papanya Penyanyi Dangdut
- 9 Potret Perubahan Istri Artis Dangdut Dulu dan Sekarang, Manglingi!
- 9 Pedangdut Single Mom yang Tangguh Mengurus Anak, Ada Ayu Ting Ting