TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kurikulum 2022, Benarkah Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Akan Dihapus?

Tak ada lagi sekat jurusan, siswa SMA bisa meramu mata pelajarannya sendiri

Freepik/Senivpetro

Selama ini, siswa SMA di Indonesia akan mengambil penjurusan di tiga bidang mata pelajaran yakni IPA, IPS, dan Bahasa. Peminatan terhadap jurusan akan dilihat dari nilai atau tes yang dilakukan oleh para siswa saat kelas 10 atau satu SMA. 

Dengan adanya penjurusan, siswa harus mempelajari segala yang ada di jurusan tersebut, termasuk mata pelajaran yang tidak mereka sukai. Dengan demikian, adanya penjurusan dinilai mengekang siswa untuk mengeksplorasi bakat dan minatnya. 

Maka dari itu, di tahun 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana merilis draft "Kurikulum Prototipe" atau yang saat ini sering disebut-sebut sebagai "Kurikulum 2022". 

Dalam kurikulum tersebut, rencananya sekat antar jurusan di SMA akan dihapuskan. 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi dan skema tentang kurikulum 2022. Simak yuk, Ma!

1. Rencana penghapusan antar jurusan di SMA 

Freepik/Zinkevych

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, dengan kurikulum prototipe para siswa memiliki ruang yang untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Pasalnya, dengan kurikulum tersebut, siswa diizinkan untuk memilih sendiri mata pelajaran yang mereka mau sesuai dengan minatnya. 

"Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya," kata Anindito, Rabu (21/12).

Dengan demikian, para siswa akan menekuni minatnya secara lebih fleksibel. 

2. Gambaran kurikulum 2022 

Freepik/Jcomp

Anindito pun mencontohkan gambaran pelaksanaan kurikulum 2022. Misalnya, seorang siswa ingin jadi insinyur boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan tanpa mengambil biologi. Selain itu, mereka pun boleh mengombinasikan kedua pelajaran tersebut dengan mata pelajaran IPS, bahasa, serta kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana karir mereka.

Hal ini merupakan sesuatu yang sangat menyenangkan, apalagi jika anak sudah sangat matang dan benar-benar tahu dengan apa yang mereka sukai dan minati. 

3. Kurikulum 2022 bersifat opsional

Freepik

Anindito mengatakan kurikulum 2022 ini bersifat opsional. Jadi keputusan penggunaan kurikulum ini akan dikembalikan pada satuan-satuan pendidikan yang ada di Indonesia. 

"Kurikulum prototipe pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran," ucap Anindito. 

Hal itupun diungkapkan pula oleh Muslihuddin, Kepala LPMP Aceh. Ia mengatakan, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan Kurikulum Prototipe berdasarkan jalur mandiri atau keputusan sendiri. 

Keputusan tersebut tentunya tidak diambil secara sembarangan. Nantinya sekolah akan mengisi Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Prototipe yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. 

“Setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda. Kompleksitas sedang dan sederhana itu yang lebih tahu kan dinas pendidikan, kaitannya dengan kesiapan sekolah dan guru. Jadi tergantung kesiapan sekolah, karakteristik sekolah, dan stakeholders di lingkungan satuan pendidikan,” kata Muslihuddin.

Nah itulah beberapa informasi tentang kurikulum 2022. Sebenarnya, kurikulum ini  merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek dalam mendorong pemulihan pembelajaran dari tahun 2022 hingga tahun 2024 mendatang.

Tak hanya itu saja, mulai dari tahun 2022 hingga 2024, satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe (kurikulum 2022).

Semoga ketiga kurikulum tersebut mampu memajukan pendidikan Indonesia dan mencerdaskan anak-anak bangsa.  

Baca juga:

The Latest