Klairifkasi HRD Tasyi Athasyia Soal Gaji eks Karyawan
HRD Tasyi mengatakan Risty Oktaviani kabur begitu saja sebelum menyelesaikan seluruh kewajibannya
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasyi Athasyia kembali menjadi perbincangan publik setelah sebelumnya diketahui berseteru dengan kembarannya, Tasya Farasya. Kali ini ia diperbincangkan publik lantaran dituding tak membayar gaji karyawan.
Berbagai bukti screenshoot tersebar luas di media sosial tentang curhatan eks karyawan yang disebut-sebut tak menerima gaji dari Tasyi. Berkaitan dengan hal itu, akhirnya tim HRD Tasyi yang kerap disapa Daeng Faroqi memberikan klarifikasi.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya eks karyawan bernama Risty Oktaviani tak menerima gaji karena ia kabur begitu saja meninggalkan pekerjaannya.
Pada dokumen yang dipaparkan, Risty masih memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan meskipun sudah melewati masa kontraknya.
"Seperti ada kewajiban kerjaan yang masuk dari brand tanggal 13 Mei 2023. Maka kerjaan tersebut harus diselesaikan. Lalu bagaimana misalnya selesainya pada 20 Mei 2023? Ya tetap harus dikerjakan, walaupun kontrak tersebut sudah berakhir pada tanggal 16 Mei 2023," ungkap Daeng Faroqi melalui reels Instagram.
Untuk lebih jelasnya berikut ini Popmama.com telah merangkum klarifikasi HRD Tasyi Athasyia soal gaji eks karyawan secara lebih detail.
Disimak, yuk!
1. Tasyi Athasyia tidak mengetahui soal kasus gaji karyawan yang belum cair
Daeng Faroqi selaku tim HRD menegaskan perihal gaji eks karyawannya yang belum cair tidak ada hubungannya dengan Tasyi Athasyia, karena ternyata YouTuber tersebut tak mengetahuinya. Pernyataan tersebut selaras dengan pernyataan yang dibagikan oleh Risty.
"Kepada Pak Daeng Faroqi sebagai HRD, tolong diselesaikan, ya. Saya sudah minta baik-baik secara pribadi karena tidak boleh beliau (Tasyi) tahu soal ini kan?" tulis Risty.
2. Daeng bertemu dengan mama Risty karena ingin mediasi perkara diselesaikan secara kekeluargaan
Setelah curhatan Risty perihal gaji yang belum cair viral di media sosial, Tasyi meminta Daeng untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Di tengah penyelesaiannya, Risty meminta kepada tim Tasyi untuk bertemu di luar.
Namun, mamanya Risty mengatakan padanya bahwa tim Tasyi malah mendatangi rumah pribadinya di kampung halaman.
Menjawab masalah ini, Daeng mengungkapkan bahwa mamanya Risty sempat mengirim pesan WhatsApp kepadanya perihal gaji, dengan kondisi sang mama yang belum mengetahui masalah sebenarnya.
Niat Daeng untuk datang ke rumah Risty karena ia ingin mediasi untuk perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan pelaporan.
3. Setelah bertemu dengan Risty, Daeng menjelaskan soal isi kontrak
Setelah itu, akhirnya Daeng berhasil bertemu dengan Risty, ia pun menjelaskan seputar isi kontrak yang terlibat atas tiga pihak, manajemen, editor, dan klien atau brand. Foto di atas adalah isi kontrak yang dipaparkan oleh Daeng.
"Haknya Risty adalah menerima gaji dan kewajibannya adalah harus menyelesaikan pekerjaannya. Contohnya begini, kalau pada kontrak tertulis, kontrak berakhir pada 16 Mei 2023. Namun, ada hak gaji Risty yang belum dibayarkan sampai 16 Mei 2023, maka hak gaji tersebut tetap wajib diberikan oleh manajemen baik di tanggal 17 Mei 2023, 20 Mei 2023, dan seterusnya," jelas Daeng.
4. Gaji tak bisa dicairkan karena Risty kabur begitu saja
Tak hanya soal hak gaji karyawan saja, poin seperti yang sudah dijelaskan tersebut juga berlaku pada kewajiban. Di mana Risty harus menyelesaikan kewajibannya meskipun waktu kerjanya sudah lewat masa kontrak.
"Seperti ada kewajiban kerjaan yang masuk dari brand tanggal 13 Mei 2023. Maka kerjaan tersebut harus diselesaikan. Lalu bagaimana misalnya selesainya pada 20 Mei 2023? Ya tetap harus dikerjakan, walaupun kontrak tersebut sudah berakhir pada tanggal 16 Mei 2023," ungkap Daeng Faroqi.
Setelah kewajiban tersebut selesai, baru lah pihak manajemen dan Risty serah terima data dan masa kerja resmi berhenti.
Namun pada saat kontraknya habis di tanggal 16 Mei 2023, Risty disebut kabur begitu saja dan tidak kembali lagi. Kemudian Risty malah menuntut gajinya minta dicairkan.
"Tentunya hal seperti ini bukanlah tindakan yang tepat untuk dilakukan, sehingga gajinya tidak bisa aku cairkan dan hanya bisa dicairkan kalau Risty datang ke kantor, meminta maaf atas kesalahannya," lanjut Daeng.
5. Salah paham saat Risty datang ke kantor, ternyata ia sedang menjalankan kewajibannya yang belum selesai
Salah satu yang turut viral di media sosial adalah curhatan Risty ketika ia datang ke kantor selepas masa kontraknya habis. Ia terlihat melakukan beberapa pekerjaan, seperti mengajarkan anak baru, mengedit konten, dan membantu syuting konten.
Warganet dibuat salah paham dengan aksi tersebut. Mereka menganggap Risty tak seharusnya mengerjakan kewajiban pekerjaan itu karena sudah melewati masa kontrak.
"Adapun yang viral adalah Risty telah datang dan men-set up studio untuk syuting, sehingga publik mengira bahwa kewajibannya sudah selesai. Padahal kerjaannya tidak hanya itu, ada editan kerjaan dari pihak ketiga atau brand yang belum diselesaikan dan data belum diserah terima," jelas Daeng.
Akhirnya kewajiban terakhir Risty tersebut dikerjakan oleh Daeng dan pihak lain yang tidak seharusnya mengedit video tersebut.
Jadi, itulah mengapa Risty Oktaviani yang meminta maaf kepada pihak manajemen. Ia tak menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan isi kontrak yang sudah disepakati.
Kini kasus tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh pihak manajemen Tasyi Athasyia dan eks karyawannya, Risty Oktaviani. Gaji beserta tunjangannya pun sudah mereka kirim melalui mobile banking.
Itulah informasi mengenai klarifikasi HRD Tasyi Athasyia soal gaji eks karyawan yang belum cair. Semoga tak ada lagi perdebatan atau fitnah yang menyebar antara kedua pihak, ya.
Baca juga:
- Kronologi Gaji Karyawan Tasyi Athasyia Tidak Dibayar
- Manajer Tasya Farasya Hina Tasyi Athasyia di InstaStory, Ini Buktinya
- Tasyi Athasyia Dijauhi Keluarga dan Kini Dijelekkan Tasya Farasya