Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan, Ini Syarat & Ketentuannya!
Berikut cara klaim kacamata dengan BPJS
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjaga kesehatan mata adalah hal yang sangat penting untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Kabar baiknya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan subsidi untuk pembelian kacamata bagi para pesertanya yang memerlukan alat bantu penglihatan ini.
Subsidi ini memberikan kesempatan untuk mendapatkan kacamata dengan biaya yang lebih terjangkau, membantu mengurangi beban finansial bagi peserta BPJS. Agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan maksimal, penting untuk memahami syarat dan prosedur yang harus dilalui.
Oleh karena itu berikut informasi cara klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan yang sudah Popmama.com rangkumkan untuk Mama. Simak di bawah ini ya, Ma!
Syarat dan Ketentuan Klaim Kacamata dengan BPJS
Sebelum memulai proses klaim, penting bagi Mama untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku:
- Status Kepesertaan Aktif: Pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan Mama dalam kondisi aktif. Mama dapat melihatnya di aplikasi JKN Mobile
- Ukuran Lensa Minimal: Untuk mendapatkan klaim, ukuran minimal lensa adalah 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris.
- Frekuensi Klaim: Klaim kacamata dapat dilakukan maksimal satu kali dalam dua tahun berdasarkan indikasi medis.
Nilai Ganti Berdasarkan Kelas
BPJS Kesehatan memberikan subsidi berdasarkan kelas perawatan. Berikut nilai ganti yang bisa Mama dapatkan:
- Kelas 3: Rp165.000 (naik dari Rp150.000)
- Kelas 2: Rp220.000 (naik dari Rp200.000)
- Kelas 1: Rp330.000 (naik dari Rp300.000)
Pastikan Mama mengetahui kelas perawatan yang terdaftar agar proses klaim berjalan lancar.
Langkah-Langkah Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
1. Datangi fasilitas kesehatan tingkat I (Faskes I)
Langkah pertama untuk memulai klaim kacamata adalah dengan mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I yang terdaftar di kartu BPJS Mama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum.
- Prosedur di Faskes Tingkat I: Setibanya di faskes, Mama perlu menjelaskan keluhan atau kebutuhan mengenai penglihatan kepada petugas atau dokter.
- Mendapatkan Surat Rujukan: Jika diperlukan menggunakan kacamata, dokter akan mengeluarkan surat rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut di dokter spesialis mata atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Pastikan Mama membawa KTP dan Kartu BPJS serta menyimpan surat rujukan ini dengan baik, karena akan menjadi syarat untuk melanjutkan proses klaim.
2. Konsultasi dengan Dokter Spesialis Mata
Setelah mendapatkan surat rujukan, langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan dokter spesialis mata. Mama harus mendatangi dokter spesialis yang bekerja sama dengan BPJS untuk memastikan proses klaim dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Dokter spesialis mata akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menilai kondisi kesehatan mata dan menentukan resep kacamata yang sesuai. Pemeriksaan ini mencakup tes ketajaman penglihatan, pengukuran refraksi, dan tes kesehatan mata lainnya.
3. Mendapatkan legalitas resep kacamata
Setelah pemeriksaan selesai dan resep kacamata telah diterbitkan, langkah berikutnya adalah memastikan legalitas resep tersebut.
- Proses Legalisir Resep: Resep kacamata harus dilegalisir oleh dokter spesialis yang mengeluarkan resep. Legalisir ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa resep tersebut sah dan sesuai dengan hasil pemeriksaan medis.
- Mengapa Legalisir Penting: Tanpa legalisir, resep kacamata tidak akan diterima di optik BPJS. Oleh karena itu, pastikan Mama telah mendapatkan tanda tangan atau cap resmi dari dokter sebelum meninggalkan klinik atau rumah sakit.
Legalisir juga memastikan bahwa Mama mendapatkan kacamata yang tepat sesuai dengan diagnosis dokter.
4. Mengunjungi kacamata optik yang bekerjasama dengan BPJS
Setelah semua dokumen lengkap, Mama bisa mengunjungi optik yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS.
- Memilih Optik yang Tepat: Pastikan Mama memilih optik yang memang sudah terdaftar sebagai mitra BPJS. Mama dapat cek di website resmi BPJS atau dokter spesialis mata.
- Proses Pembelian Kacamata:
- Saat di optik, Mama perlu menyerahkan resep yang sudah dilegalisir beserta fotokopi KTP dan kartu BPJS (aktif)
- Optik akan membantu Mama memilih frame dan lensa yang sesuai dengan resep dokter
- Jika kacamata yang diinginkan tidak tersedia, Mama bisa memesan sesuai dengan spesifikasi yang ada di resep.
Tips untuk Proses Klaim yang Lancar
Untuk memastikan proses klaim berjalan mulus, Mama perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Persiapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen seperti KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan sudah lengkap sebelum mengunjungi dokter atau optik.
- Pilih Faskes dan Optik yang Tepat: Selalu pilih fasilitas kesehatan dan optik yang terdaftar sebagai mitra BPJS untuk memudahkan proses klaim.
- Periksa Ulang Jadwal Klaim: Pastikan Mama memeriksa ulang jadwal klaim untuk menghindari klaim yang terlalu cepat atau terlewat.
Dengan mengikuti cara klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan di atas, Mama bisa mendapatkan kacamata yang dibutuhkan dengan dukungan BPJS.
Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga:
- Cara Klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan, Ini Syarat & Ketentuannya
- Pengobatan Cacar Monyet atau Mpox Bisa Dicover BPJS
- Kebijakan Baru! Perpanjangan SIM Harus Punya BPJS Kesehatan